BREAKING NEWS

Kabarhakam Polri Tekankan Arahan Presiden Jokowi Soal PPKM Level 4


BantenEkspose.com
- Berakait dengan penanganan pandemi covid-19 terutama penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Presiden RI Joko Widodo telah memberikan beberapa arahan, yang harus dilaksanakan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri selaku Kepala Operasi (Kaops) Aman Nusa II Lanjutan, Komjen Arief Sulistyanto, langsung memimpin video conference (vicon) kepada seluruh jajaran terkait penanganan pandemi Covid-19 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/7/2021).

Aruef menekankan seluruh jajaran, agar mengintensifkan hasil Operasi Aman Nusa II, melaksanakan dengan konsisten, proaktif dan koordinatif.

"Adapun penekanan arahan Presiden Joko Widodo yang harus dengan baik diterjemahkan di lapangan antara lain, pengaturan operasional pasar tradisional, PKL dan warung makan. Terkait hal ini, Arief menekankan agar betul-betul dikontrol terkait jam buka dan penegakan protokol kesehatannya," kata Arief.

Kemudian, sambung Arief, selama penerapan PPKM Level 4 bagaimana Peran Polri mengurangi beban masyarakat. Dalam hal ini, penyaluran bantuan sosial, sembako yang harus dikawal sepenuhnya hingga tepat sasaran. 

"Koordinasi dengan Pemda dan Dinas Pasar. Lakukan pengurangan jumlah pedagang di pasar lalu dibuatkan atau usulkan lokasi perluasan di luar pasar hingga pengaturan parkir," ujar Arief. 

Masih menurut Arief, sebagaimana penekanan Presiden Jokowi juga meminta memetakan wilayah dengan angka kematian tinggi, dengan memantau peningkatan kapasitas RS, isolasi terpusat hingga peningkatan ketersediaan oksigen.

Oleh karena itu, pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini, Arief meminta agar jajaran berkoordinasi dengan Forkompimda, kolaborasi dan sinergitas.

"Polri agar mendinamisasi sinergitas seluruh komponen. Dan tak kalah penting kesehatan dan keselamatan personel diutamakan," tandas Arief. 

Arief juga menekankan, dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap prokes merupakan aspek penting dalam penurunan jumlah kasus positif. Dengan cara, melakukan sosialisasi dan edukasi masif baik secara langsung dengan mobil patroli maupun melalui media sosial.

"Dilakukan pada komunitas level terkecil, penegakan prokes dilakukan dengan cara humanis, hindari cara arogan," tekan Arief.

Dalam pelaksanaan 3T, Arief mengarahkan agar mengintesifkan pada level PPKM Mikro dengan berkoordinasi kepada 4 pilar. Lalu bentuk tracer untuk laksanakan tracing sekaligus melaksanakan sosialisasi atau edukasi prokes dan memastikan ketersediaan alat testing (antigen/PCR).

"Sejauh ini, jumlah tracer di 34 Polda berjumlah 61.217, yang terbagi 58,929 tracer di lapangan 2,288 tracer di ruang digital. Pelaksanaan vaksinasi juga turut menjadi atensi, untuk itu agar personel memperhatikan dan memastikan jumlah warga yang telah dilakukan vaksin. Arief menekankan agar akselerasi vaksinasi di elaborasi sehingga target herd immunity segera tercapai di komunitas," tutup Arief. (*/sp)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image