Pegawai Giant Terancam di PHK, Ketua DPRD Kota Serang Ajak Pemkot Hadir Cari Solusi
BantenEkspose.com - Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengajak Pemerintah Kota Serang untuk hadir dalam mencari solusi, atas permasalahan pegawai Giant di kota Serang yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, seusai menerima aspirasi dari Serikat Pekerja Hero Supermarket (SPHS) Kota Serang, di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (21/6/2021).
Diketahui PHK itu, merupakan dampak kebijakan dari manajemen PT Hero Supermarket Tbk (Hero) yang memutuskan akan menutup seluruh gerai Giant per Juli 2021.
"Harapan saya pemerintah (Kota Serang) bersama DPRD (Kota Serang) hadir bersama dengan mereka (para pegawai Giant), untuk mencari solusi yang terbaik," ungkap Budi ditemui di ruang kerjanya.
Budi mengatakan, ketika PT Hero Supermarket Tbk mengganti usahanya dari gerai Giant menjadi IKEA, Pemkot serang harus melakukan langkah koordinasi dengan pihak perusahaan tersebut.
Hal ini perlu dilakukan guna mengakomodir para pegawai yang sebelumnya bekerja di Gerai Giant untuk diprioritaskan bekerja di IKEA. Sehingga dapat dijadikan langkah antisipasi agar tidak terjadi permasalahan baru.
"Saya meminta kepada eksekutif untuk memanggil investor tersebut, agar mengakomodir karyawan Giant dan dijadikan prioritas. Sehingga yang di PHK tidak menjadi permasalahan baru," ucapnya.
Kemudian solusi lainnya kata Politisi Gerindra ini, kaitan masalah BPJS karyawannya yang berodimsili Kota Serang. Ia mengusulkan agar dimasukan ke BPJS PBI ketika PHK terjadi. Hal ini sampai manajemen perusahaan IKEA benar-benar menajalankan usahanya.
"Jadi pemerintah tidak membiarkan soal jaminan kesehatannya, BPJS-nya masuk ke PBI, jadi tanggungan negara. Prioritasnya bagi karyawan yang berdomisili di Kota Serang," ujarnya.
Untuk itu Budi menegaskan, dalam hal ini perlu duduk bersama antara DPRD Kota Serang dengan Pemerintah Kota Serang, guna membahas solusi atas permasalahan pegawai Giant yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Saya akan minta kepada pemerintah daerah khususnya Wali Kota, dan jajarannya untuk bisa duduk bersama dengan mereka (karyawan Ginat). Saya jadwalkan hari rabu," terang Budi.
Sementara Ketua Serikat Pekerja Hero Supermarket (SPHS) Kota Serang Hidayat Saefullah mengatakan, hasil pertemuan ini menucul kesepakatan antara pihaknya dengan DPRD Kota Serang.
"Ada beberapa point. Disepakati oleh DPRD bahwa kita akan satu irama memperjuangkan hak pekerja yang ter PHK ini. Salah satunya jaminan sosial, terus jaminan kehilangan pekerjaan, dan prioritas ketika itu dibentuk dengan usaha lain," ungkapnya.
Hidayat mengungkapkan, pihaknya berharap Pemkot serang dapat memberi jaminan sosial terhadap pegawai yang terancam di PHK ini. Mesikup ia menilai, Pemkot Serang tidak memiliki sense of crisis (kesiapsiagaan) terhadap pekerja yang di PHK.
"Harapannya adanya jaminan sosial terhadap kita nanti paska di PHK. Karena menurut kami Pemkot Serang tidak memiliki sense of crisis (kesiapsiagaan) terhadap pekerja yang di PHK ini. Sebab sampai detik ini belum ada pernyataan apapun terkait ter-PHK-nya karyawan di PT Hero Supermarket tbk," ujarnya.
"Jadi kita kita kesini menyampaikan aspirasi sebagai masyarakat kepada anggota dewan," imbuhnya.
Hidayat mengungkapkan, dalam kondisi seperti ini, para karyawan giant di Kota Serang membutuhkan perlindungan sosial pemerintah, khusunya kaitan masalah iuran BPJS Kesehatan. Sebab setelah tidak bekerja maka akan menajdi beban baru terhadap para pekerja.
"Setelah kita ter-PHK, jangankan untuk bayar BPJS kesehatan. Untuk menghidupi keluarga kita saja lagi bingung mencari kemana penghasilan. Harapannya jaminan sosial itu tecover oleh pemerintah, kan APBD pemerintah ada untuk menjamin masyarakat," paparnya. (ads.)