Giant PHK Karyawan, Syafrudin Usahakan Kerja di Perusahaan Pengganti
BantenEkspose.com - Angin segar kini bisa dihirup oleh 400 orang karyawan Giant di Kota Serang, pasalnya Pemerintah Kota Serang akan mengusahakan para karyawan tersebut bisa bekerja kembali di perusahaan pengganti, yakni IKEA.
Keputusan merumahkan karyawan secara seremtak pada 31 Juni 2021 oleh manajemen PT Hero Supermarket Tbk (Hero) ini, lantaran hasil pertimbangan analisis bisnis, perusahaam terpaksa harus menutup seluruh gerai Giant per Juli 2021.
Sebelumnya, Serikat Buruh Hero Supermarket (SBHS) mendatangi Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. Kedatangan mereka masih dalam pembajasan yang sama, yakni meminta perlindungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan DPRD Kota Serang untuk memperjuangan nasibnya yang berda dipengujung PHK.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya bersama DPRD Kota Serang telah bersepakat untuk memperjuangkan 400 karyawan Giant, agar bisa dipekerjakan kembali diperusahaan pengganti.
"Kami pastikan satu karyawan pun tidak ada yang tertinggal, jadi dari 400 orang karyawan ini harus semua masuk lagi. Jika sudah masuk, kami serahkan kepada perusahaan yang baru. Kalau pun ada yang kerjanya males, dan lainnya boleh dikeluarkan," ujarnya.
Secara teknis, lanjut Syafrudin, Pemerintah Kota Serang akan memberikan syarat khusus jika perusahaan yang baru melakukan pembuatan izin di OPD Kota Serang.
"Sesuai regulasi yang ada, itu pasti perusahaan baru akan membuat perizinan. Ketika membuat perizinan, kami akan memberikan syarat. Boleh dikeluarkan izinnya, tapi 400 orang karyawan ini diakomodir untuk dipekerjakan kembali," tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menuturkan, pihaknya juga menyatakan bersedia memperjuangkan jaminan BPJS Kesehatannya dari 400 orang karyawan Giant yang di PHK agar masuk ke PBI.
"Kami bersedia, dan berbicara ke Wali Kota terkait kesehatan ketika karyawan ini sudah menganggur, dan tidak bisa membayar kesehatannya," kata Budi.
Lanjut Budi, pihaknya juga sudah mengkoordinasikan persoalam tersebut ke Komisi II DPRD Kota Serang, dan mitra kerjanya yakni Disnakertras Kota Serang.
"Kami juga sudah menyampaikan kepada Komisi II dan Disnakertrans mitra kerjanya untuk mengawal ini, serta meminta data agar nanti di Badan Anggaran bisa diusulkan kepada DPRD melalui Dinsos," paparnya. (uc)