BREAKING NEWS

Perambah Pasir Pantai Kembali Beraksi, DLH: Itu Bisa Memicu Abrasi di Cihara

Ruas Jalan Nasional Bayah Malingping yang longsor kini sedang diperbaiki. Sementara, perambahan pasir pantai di kawasan ini kembali terjadi.  

BantenEkspose.com
- Terkesan membandel. Praktik Penambangan pasir ilegal di Kawasan Kehutanan, di pesisir pantai Desa Cihara, Kecamatan Cihara kembali muncul. Padahal sebelumnya sudah dilakukan penutupan oleh pihak Satpol PP setempat beberapa waktu yang lalu.

Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak menilai bahwa, praktik penambangan pasir pesisir di Pantai Cihara itu, akan memicu terjadinya abrasi pantai. Bahkan efeknya dapat mengakibatkan Jalan Nasional Malingping-Bayah, di Desa Cihara, menjadi amblas karena abrasi.

Demikian dikatakan Dasep Novian selaku Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lebak, saat dikonfirmasi BantenEkpose.com via pesan Whatsap, Sabtu (24/4/2021).

"Pasir pantai yang secara alami menjadi tanggul alam. Apabila ditambang atau diganggu akan menyebabkan abrasi pantai," katanya.

Dasep mengungkapkan, dampak selanjutnya yakni bisa mengakibatkan perubahan garis pantai, dan kerusakan vegetasi di sekitar pantai.

Simak Juga: Perambah Pasir Pantai Kembali Beraksi

"Tentunya hal ini dikhawatirkan terjadi kenaikan air laut ke permukaan, dan merusak fasilitas umum seperti jalan, jembatan bahkan bisa ke pemukiman," ujarnya.

Kata Dasep, terkait penambangan pasir pantai ilegal, sebelumnya pihak DLH sudah berkordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Lebak dan Kecamatan Cihara, untuk melakukan penghentian hingga penutupan terhadap lokasi penambang liar itu.

"Kami akan terus melakukan penertiban, dan menyampaikan informasi terhadap pelaku usaha apalagi akan berdampak pada kerusakan lingkungan. Seharusnya pesisir pantai dijaga dan dilestarikan," papar Dasep. (odil)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image