Korupsi Lahan Samsat, KPN Minta Kepala Bapenda Banten Diperiksa
Bantenekspose.com - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menduga bahwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Gedung Samsat Malingping, Kepala UPT Samsat dalam praktiknya tidak sendiri.
Untuk itu ia meminta agar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten turut diperiksa.
"Saya prediksi langkah kepala UPTD Samsat tidak sendiri. Logika nalar saya bahwa tidak mungkin juga anak buah itu, melakukan upaya-upaya dugaan korupsi, atasannya tidak tahu," katanya.
Adib memandang, hal ini perlu untuk dipertanyakan, karena kemungkinannya kecil jika Kepala UPTD Samsat Malingping melakukan dugaan korupsi pengadaan lahan sendirian. Ia meyakini ada aktor lain dibalik kasus tersebut.
"Makanya saya kira ini harus ada pengungkapan secara menyeluruh. Kasus dugaan korupsi ini harus diusut tuntas," ujarnya.
"Apa kaitan dengan Kepala Bapenda Banten misalnya, ini kan juga harus jelas. Karena ini ranahnya pada pengadaan lahan Samsat," imbuh Adib.
Lanjutnya, dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Gedung Samsat Malingping, dirinya memandang harus menyeluruh, komprehensif, dan transparan.
"Jangan sampai nanti kepala UPTD Samsat itu hanya sebagai martir, selesai sampai di situ. tidak boleh begitu," ucapnya.
Selain itu, jika WH masih ingin berjuang untuk mewakafkan diri untuk kemajuan Banten, dan menjaga akhlakul karimah. Maka harus memastikan agar orang-orang disekitarnya harus bersih dari korupsi.
Kendati demikian Adib mengapresiasi upaya yang dilakukan Kejati Banten. Menurutnya penahanan terhadap Kepala UPTD Samsat Malingping sudah tepat. Karena informasi yang didapat, Kepala UPTD tersebut masuk sebagai tim pembebasan lahan.
"Secara bersamaan ada dugaan dalam waktu penjualan lahan kepada Pemrov Banten yang tidak lama, ini mengindikasikan ada dugaan pengondisian. Ini kan ada conflict of interest ke kepala Samsat. Ketika ditahan, ini jelas langkah yang tepat," paparnya. (es'em)