Upaya Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Waringinkurung Bagikan Ratusan Masker
BantenEkspose.com - Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 dan memberikaian imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes), PolsekWaringin Kurung Polres Serang Kota Polda Banten, laksanakan kegiatan pembagian rautsan masker gratis kepada masyarakat.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Waringinkurung AKP Patoni, S.Kom, MM, kepada awak media mengatakan, pembagian ratusan masker tersebut merupakan upaya untuk mencegah penyebaran coivd-19.
"Saat ini kita belum terbebas dari wabah covid-19. Karenanya, sambil membagikan masker, kami imbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, saat keluar rumah," ujar AKP Patoni, Selasa (23/03/2021)
Pembagian masker gratis tersebut, lanjut Patoni, merupakan bentuk kepedulian Kepolisian terhadap masyarakat, agar terhindar dari virus covid-19. Sekaligus, sebagai bentuk hadirnya negara ditengah masyarakat.
"Pembagian masker ini, merupakan program Polri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya daerah hukum Polsek Waringinkurung. Kita bagikan sebanyak 500 buah masker setiap harinya ke warga, baik di rumah ataupun di jalan," kata AKP Patoni.
Melalui pembagian masker, Patoni berharap kesadaran masyarakat meningkat dalam hal mematuhi protokol kesehatan.
"Tetap terapkan 5 M. Kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, juga selalu mengingatkan warga untuk tidak melakukan tindakan kriminal," pungkasnya. (TP-HUMAS/uc).