Polres Lebak Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kriminalitas
BantenEkspose.com - Sebanyak 62 personel gabungan yang terdiri dari Polres Lebak, TNi dan Satpol PP lakukan patroli skala besar dalam rangka Antisipasi kejahatan jalanan dan pelanggaran prokes, Sabtu (20/03/2021).
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana S.I.K mengatakan bahwa patroli skala besar tersebut dilakukan untuk antisipasi gangguan kriminalitas dan mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan.
"Kami dari Polres Lebak bersama TNI dan Pol PP komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan antisipasi gangguan kriminalitas," kata Ade Mulyana.
Ade Mulyana juga mengatakan bahwa patroli gabungan skala besar tersebut merupakan bentuk penegakkan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan serta antisipasi kejahatan jalanan.
"Patroli skala besar ini kami wujudkan dengan melaksanakan patroli di pusat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Lebak, bagikan 200 masker, melakukan operasi knalpot bising dan berhasil mengamankan 11 kendaraan R2, dan mengamankan miras 106 botol," ucap Ade Mulyana.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.
"Dalam patroli skala besar kali ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," tambah Edy Sumardi.
Ditambahkan Edy, untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, diberikan imbauan dan penjelasan kepada mereka, bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat.
"Semoga dengan kita memberikan himbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan. Dengan patroli gabungan skala besar tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten," ujar Edy. (Bidhumas/uc)