Personil Polsek Bayah Laksanakan Operasi Cipkon, Puluhan Botol Miras Disita
BantenEkspose.com - Dalam rangka menjada kondusifitas dan kamtibmas, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bayah melaksanakan Operasi cipta kondisi (cipkon), Jum'at malam (12/3/2021) hingga dinihari, Sabtu (13/03/2021), ke sejumlah warung di Kecamatan Bayah. Dalam operasi tersebut, sejumlah minuman keras (miras) berhasil disita.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 21.00 WIB hingga dini hari tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Bayah AKP R. Ampri SH.
Kepada BantenEkspose.com, Kapolsek Bayah mengatakan, bahwa masih ditemukan sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Bayah, yang masih menjual puluhan Miras beralkohol dengan berbagai jenis.
Pada kegiatan tersebut, Kapolsek Bayah, memberikan imbauan terhadap pemilik warung saudara SN, GD, EL, dan EY, agar tidak menjual dan menyediakan Minuman Keras (Miras) beralkohol di wilayah hukumnya.
"Kami imbau dan tegaskan kembali kepada distributor atau pengecer, tidak lagi melakukan hal serupa untuk menjual atau menyediakan minuman beralkohol. Karena miras dapat merugikan/kemungkinan bisa pemicu tindakan kriminal," ujar Ampri
Kapolsek juga mengimbau kalangan orang tua, agar mengawasi anak-anaknya dengan ekstra ketat, agar tidak salah dalam pergaulan. Terlebih, saat pandemi Covid-19 ini, sekolah sedang tidak belajar tatap muka. Pengawasan pembelajaran dan pendidikan anak, menjadi kewajiban orang tua.
"Kami mengajak semua unsur element masyarakat, untuk bersama- sama bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan, agar wilayah Kecamatan Bayah tetap kondusif," ujar Ampri
Diketahui, personil yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan Operasi cipta kondisi tersebut diantaranya, Bripka Ibnu R, Brigadir Dwi M, dan Brigadir Agus M. (odil)