Sidak ke PT LEN, Inspektur Tambang Ingatkan Perusahaan Rubah Pola Blasting
0 menit baca
![]() |
Hari Nurdiansyah, InspekturTambang |
BantenEkspose.com - Menindaklanjuti dampakpenggunaan bahan peledak (blasting) oleh PT LEN (Cemindo Gemilang, yang mengakibatkan kerusakan sejumlah warga, Inspektur Pertambangan pun langsung, langsung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, di Desa Pamubulan Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.
Kepada BantenEkspose.com, Inspektur Pertamabangan Hari Nurdiansyah, mengatakan dilokasi PT LEN pihaknya langsung menghubungi Kepala Teknik Tambang(KTT). Ia menyampaikan kepada PT LEN, kedepan pola peledakannya agar diperbaiki, sehingga tidak merugikan warga sekitar.
"Saya temui langsung Kepala Teknik Tambangnya, Ibu Arie Krisnawati. Saya sampaikan, agar pola peledakannya kedepan diperbaiki. Pihak PT LEN juga bersedia membeirkan ganti rugi," kata Hari,saat dihubungi via whatsapp, Minggu (28/02/2021)
Dikatakan Hari, dari inspeksi yang dilakukannya, PT LEN sudah mengikuti standar yang ada. Karena ada rongga besar dibawah permukaan yang tidak terdeteksi, sehingga mengakibatkan suara yang sangat besar.
"Mereka juga akan membeli alat Vibrometer, untuk mengukur getaran blasting," imbuh Hari
Hari meminta, bila ada dampak negatif kembali, mohon untuk segera dilaporkan. Bila memang ada bukti kuat dan melanggar prosedur, perusahaan bisa dikenakan sanksi.
"Ketika ada masalah kembali, dampak negatif yang timbul terhadap masyarakat mohon diinfokan. Kalau memang ada bukti yang cukup kuat akibat Blasting, saya akan berikan sanksi. Kebetulan sidak sebelumnya, sudah dilakukan oleh Polda Banten juga," ungkasnya. (odil)