Minta BPH Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Ijazah, Mahasiswa Unma Gelar Unjuk Rasa
0 menit baca
Bantenekspose.com - Mahasiswa Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung Rektorat.
Massa akasi menilai bahwa pihak Rektorat telah gagap dalam menjawab persoalan di lingkungan Mahasiswa.
Melalui press release, Korlap Aksi Dede Haryanto membeberkan, ada dugaan jual beli ijazah yang dilakukan di lingkungan kampus UNMA Banten. Pihaknya meminta agar BPH untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Ini sudah mencoreng nama baik secara Institusi, dan Kelembagaan Pendidikan Perguruan Tinggi," ungkapnya. Selasa (16/2/2021).
Selain itu, Sugiono mengatakan, kondisi di Jajaran Rektorat juga sedang tidak sehatnya. Untuk itu perlu adanya pergantian Wakil Rektor 1 dan 2. Karena, sudah menjabat selama dua periode.
"Hal ini sudah tidak ideal dan melanggar Statuta UNMA Banten," ucapnya.
Massa aksi lain, Dede Haryanto menambahkan, selain melanggar Statuta UNMA Banten karena menjabat lebih dari dua periode. Pihakny juga menilai bahwa Wakil Rektor 1, 2 dan 3 kurang maksimal dalam melaksanakan peran dan fungsinya. Selain itu masih adanya Dosen Pengajar bergelar S1 yang kurang berkualitas.
"Persoalan lain yakni tidak transparannya dalam pengelolaan Dana Kegiatan Mahasiswa (DKM) yang diperuntukan untuk Mahasiswa, Fasilitas yang dianggap perlu diperbaiki, kurangnya dukungan terhadap Kegiatan kemahasiswaan dan tidak adanya keringanan Biaya Kuliah ditengah Pandemi Covid," ujarnya.
Sementara, Pjs BPH UNMA Banten, Zainal Abidin Sujai mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti atas adanya dugaan jual beli ijazah tersebut.
"Kami akan tindaklanjuti dugaan itu," terangnya.
Mengenai pergantian Wakil Rektor, Zainal menerangkan bahwa jika konteksnya memang telah berbenturan dengan statuta Universitas Mathlaul Anwar Banten, maka perlu dilakukan pergantian.
"Memang perlu adanya pergantian Wakil Rektor 1 dan 2 jika memang benar itu bertabrakan dengan aturan Statuta UNMA Banten," katanya.
Kata Zainal, jika memang mahasiswa menilai dirinya tidak maksimal dalam menjalankan tugas, maka siap mengundurkan diri sebagai Pjs Ketua BPH UNMA Banten. (es'em)