Korem 064/MY Terapkan Prokes Saat Shalat Jum'at di Masjid Maulana Yusuf
0 menit baca
BantenEkspose.com - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Korem 064/MY memberlakukan Prokes pada jama'ah sholat Jum’at, di Masji Maulana Yusuf Korem 064/MY. Kebijakan itu harus diikuti baik dari para prajurit TNI, dan PNS. Jumat (5/2/2021).
Komandan Korem (Danrem) 064/MY, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko mengatakan, sebagai umat Islam, Shalat Jumat merupakan kewajiban.
"Hanya saja saat ini, kita bersama dalam pencegahan penularan wabah Covid 19. Maka dilakukan sesuai protokol kesehatan," tuturnya.
Kata Danrem, setiap jamaah berkewajiban untuk menggunakan masker, mencuci tangan, dicek suhu tubuhnya, dan menjaga jarak perorangan selama di dalam Mesjid. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penularan Covid 19.
“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kita tidak perlu takut namun harus waspada, apabila kita sehat, maka kita dapat melakukan kegiatan apapun, termasuk beribadah sebagai kewajiban kita sebagai umat islam," ujarnya.
Komandan Korem 064/Maulana Yusuf menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Provinsi Banten yang berada di wilayah tugas Korem 064/MY, harus mengikuti protokol kesehatan agar Provinsi Banten dalam situasi aman. (es'em)