BREAKING NEWS

Hadapi Pilkades 2021, Soal BUMDes di Kabupaten Lebak Harus Jadi Perhatian Serius

BantenEkspose.com
- Sejumlah BUMDes di Kabupaten Lebak, yang tidak memberikan deviden (bagi hasil) berupa PADes ke Pemerintah Desa, yang telah memberikan penyertaan modal dari APBDes, akan menghadapi ujian di tahun politik Pemilihan Kepala Desa Serentrak tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Tim Kajian GNPK-RI, Deden Haditia, kepada BantenEkspose.com, Senin (08/02/2021).

Menurut Deden, menyikapi persoalan BUMdes yang tak memberikan kontribusi terhadap PADes (pendapatan asli desa), memerlian perhatian serius dalam pengawasan internal maupun eksternal,dalam hal ini aparat penegak hukum (APH).

"Kami tim kajian dan analisis anggaran dalam lembaga GNPK-RI, menemukan banyak BUMDes yang tidak memberikan dividen, setelah pemerintah desa memberikan penyertaan modal usahanya kedalam lembaga BUMDes," kata Deden.

Deden juga menjelaskan, angka Dividen berupa Pendapatan Asli Desa (PADes) dari bagi hasil usaha BUMDes dengan pemerintah desa, dijadikan sebagai  indikator awal, BUMDes tersebut dalam kondisi sehat atau keadaan tidak sehat (sakit).

" Kami, hanya berharap BUMDes yang tidak memberikan dividen ini bukan BUMDes yang tengah mengalami sakit. Entah sakit karena bangkrut atau kondisi keuangan dan managemennya sedang kusut," imbuh Deden

Deden juga berharap, Bumdes tidak colapse atau gulung tikar dan lembaga pengawas dari pemerintahan desa, Inspektorat, dan Kejari Lebak dapat melakukan penelitian dan pendampingan serius terhadap Bumdes
.
"Jelang tahun politik Pilkades 2021, potensi kerentanan sangat besar khawatir ditunggangi dan disalahgunakan untuk kepentingan politik, terutama untuk petahana," pungkasnya.(odil)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image