BREAKING NEWS

Besok, Aliansi Pemuda Pandeglang Akan Gelar Aksi Soal BPNT

Bantenekspose.com
- Adanya dugaan keterlibatan calo dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kabupaten Pandeglang. Ratusan Pemuda Pandeglang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pandeglang Bersatu akan menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi itu direncanakan, akan dilakukan di depan Kantor Dinas Sosial, Kantor DPMPD, dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang.

Korlap aksi, Andang Suherman mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap warga Pandeglang. Selain itu sebagai upaya memperingatkan pemerintah, APH, anggota DPRD Pandeglang agar mendengar, dan mengkroscek keberlangsungan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kendati demikian lanjutnya, dalam aksi nanti akan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna menghindari penularan Covid-19.

"Kami ingin pemerintah fokus pada fakta integritas, memastikan sanksi dan perlindungan kesejahteraan serta menegakan keadilan," kata Andang lewat keterangan tertulisnya, Selasa (16/02/2021).

Dalam keterangan persnya, Andang juga mendorong seluruh gerakan yang muncul itu, tentunya berasal dari hati nurani. Dia berharap, lintas organisasi juga turut terlibat.

“Besok Rabu 17 Februari 2021 dengan sendirinya, mereka akan ikut untuk bersama-sama turun ke jalan. Estimasi massa sekitar 500 orang," pungkasnya

Indikasi tak Baik
Sementara, Ketua DPW Perpam Banten, Erlan menuturkan, program BPNT di Kabupaten Pandeglang yang berlangsung saat ini tercium indikasi tidak baik, dengan dibungkus fakta integritas.

Ia pun mempertanyakan kaitan sanksi terhadap perusahaan/supplier yang sudah melanggar peraturan yang tertuang dalam fakta integritas di program Bantuan Sosial Pangan (BSP).

Padahal pelanggaran yang ditemukan dilapangan jelas dan terlihat. Hingga kini tidak satupun oknum perusahan/supplier, dan Agen e-Warong yang dijerat sesuai dengan fakta integritas yang mereka tandatangani itu," ujar Erlan.

Terpisah Kasman selaku wakil Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten mengungkapkan bahwa, ada indikasi pilih kasih dalam penetapan suplayer disetiap kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

Hal itu terbukti dari tidak adanya keterbukaan dalam pemilihan calon suplayer selaku pengadaan Komoditi program BPNT.

"Kenapa harus ada suplayer? bukankah dalam pedum, e-Warong merupakan agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur, dan ditentukan sebagai tempat penarikan/pembelian bantuan sosial oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Faktanya ada penggiringan agen diharuskan belanja kepada suplayer," ucap Kasman.

Kasman juga menjelaskan, dalam hal ini harus ada keleluasaan bagi e-Warong dalam menentukan, kepada siapa mereka harus bekerjasama dalam pemenuhan kebutuhan komoditi sembako. Jangan digiring harus kepada siapa mereka harus bekerjasama.

Dengan demikian program BPNT akan berjalan lancar, dan mengarah kepada 6T (Tepat sasaran, tepat humlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi).

“6T inilah inti dari permasalahan kemiskinan yang harus dikoordinasikan," paparnya. (yoki)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image