Politisi PPP Lebak Nilai Pergantian Nama Front Pembela Islam (FPI) Sikap Kooperatif
0 menit baca
BantenEkspose.com - Politisi PPP Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, menilaipembentukan Front Persatuan Islam yang dideklarasikan oleh mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI), merupakan langkah yang tepat. Apalagi hidup berserikat di Negara Indonesia dilindungi Undang-undang.
Demikian dikatakan Musa yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Lebak, kepada Bantenekspose.com via pesan WhatsApp, Minggu (24/01/2021)
"Ini artinya pengurus dan angota Front Pembela Islam sangat kooperatif, dan mengindahkan SKB Mentri. Ini bukti bahwa pergantian nama menunjukan mereka tidak ada niatan melawan negara. Namun mereka memiliki tujuan yang sama yaitu menjaga keutuhan NKRI, menjaga Pancasila dan UU Dasar 1945," ungkapnya.
Musa memandang, dengan adanya pergantian nama menjadi Front Persatuan Islam, secara otomatis akan ada perubahan AD/ART, yang tentunya tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Kendati Pront Pembela Islam mengugat SKB Menteri terkait pembubarannya, itu merupakan langkah yang sangat tepat, dan saya sangat mendukung. Gugatan ke PTUN, ini bisa saja dikakukan oleh pengurus FPI ditingkat DPW," ujarnya.
Kata Musa, sebagai organisasi yang ada di NKRI, yang notabene merupakan negara hukum. Maka langkah-langkah hukumlah yang harus ditempuh.
"Hal ini untuk mendapatkan keputusan yang memiliki kekuatan dan kepastian hukum," paparnya. (es'em)