Awal dekade 60-an muncul organisasi Ittihadul Muballigin sebagai organisasi dakwah yang dibina oleh ulama-ulama NU, organisasi tersebut di...
Awal dekade 60-an muncul organisasi Ittihadul Muballigin sebagai organisasi dakwah yang dibina oleh ulama-ulama NU, organisasi tersebut didirikan di Jakarta. Misi Ittihadul Mubaligin adalah mengembangkan dan memperluas dakwah Islamiyah dengan berlandaskan Islam Ahlu Sunnah Wal Jama’ah an-Nahdiyah di kalangan bawah atau masyarakat awam. Perannya sebagai think-thank dari NU terus diberdayakan oleh ulama NU, salah satu diantara ulama itu yang paling gigih membesarkan Ittihdul Muballigin adalah KH. A. Syaikhu, seorang ulama NU yang pernah menjabat Ketua MPR/DPR GR di era Orde Lama.
Diantara peran Kiai Syaikhu adalah mendirikan cabang-cabang Ittihadul Muballigin ke seluruh Indonesia, termasuk juga pembentukan kepengurusan di Kabupaten Serang. Pendirian cabang Serang tersebut baru terlaksana pada akhir tahun 70-an, meski demikian baru dideklarasikan pada tahun 1985 di Sampang Susukan. Rentang waktu yang berjarak itu bisa dimaklumi, karena akses informasi sulit sehingga komunikasi organisasi antara pusat dan daerah menjadi terhambat.
Pasca suksesi kepemimpinan nasional dari rezim Orde Lama ke Orde Baru, tepatnya di tahun 1973, Kiai Syanwani yang posisinya sebagai Wakil Rois Syuriyah PCNU Kab. Serang dalam suatu kesempatan pertemuan antar ulama-ulama NU di Jakarta oleh KH. A. Kabir (ulama NU asal Petir-Serang) diperkenalkan dengan KH. Syaikhu yang kala itu adalah pengurus PBNU.
Perkenalan itu, bersambung pada persahabatan yang kuat antara keduanya. Bahkan, sesekali Kiai Syanwani harus menemui Kiai Syaikhu di Jakarta atas undangannya. Pada setiap pertemuan itu kedua tokoh itu selalu membicarakan persolan umat dan khususnya perkembangan NU di Banten. Terkait dengan organisasi Ittihadul Muballigin pula Kiai Syaikhu menyampaikan permintaannya kepada Kiai Syanwani, untuk mau mengurusi Ittihadul Mubaligin di wilayah Serang Banten.
Pertimbangan Kiai Syanwani untuk menerima menjadi pengurus Ittihadul Muballigin adalah karena visi misinya yang selaras dengan perjuangan NU. Kalaupun Ittihadul Mubaligin bukan bagian integral dari NU atau sebagai Banom NU, karena di NU ada lembaga LDNU yang membidangi dakwah, tapi Ittihadul Mubaligin lebih sebagai organisasi mubalig yang diurus oleh kiai-kiai NU, terutama Kiai Syaikhu yang secara struktural juga adalah Rois Syuriah PBNU di era kepempinan Gus Dur dan KH. Achmad Siddiq priode 1984-1989.
Penguatan Organisasi
Suatu hari di pertengahan 1985, Kiai Syanwani selaku yang diberi mandat oelh Pimpinan Pusat Ittihadul Mubaligin untuk segera mengukuhkan kepengerusan Ittihadul Mubaligin tingkat kabupaten telah memanggil H. Markawi (menantu Kiai Syanwani) dan H. Afifi Domas (murid utama Kiai Syanwani) di kediamannya, dalam rangka membahas persiapan pelantikan pengurus Ittihadul Muballigin Kab. Serang. Dua orang ini sering dipercayai untuk mengemban misi kiai ke luar, baik kaitannya dengan Ashabul Maimanah maupun dengan ke-NU-an.
Suatu hari di pertengahan 1985, Kiai Syanwani selaku yang diberi mandat oelh Pimpinan Pusat Ittihadul Mubaligin untuk segera mengukuhkan kepengerusan Ittihadul Mubaligin tingkat kabupaten telah memanggil H. Markawi (menantu Kiai Syanwani) dan H. Afifi Domas (murid utama Kiai Syanwani) di kediamannya, dalam rangka membahas persiapan pelantikan pengurus Ittihadul Muballigin Kab. Serang. Dua orang ini sering dipercayai untuk mengemban misi kiai ke luar, baik kaitannya dengan Ashabul Maimanah maupun dengan ke-NU-an.
Dalam rapat kecil itu, Kiai Syanwani menanyakan prihal SK pengurus kepada H. Markawi, dan jawaban H. Markawi bahwa SK belum diterima hingga kemudian menimbulkan kecemasan di diri Kiai Syanwani. Mengingat pelantikan sudah dekat dan berdasarkan jadwal dari pimpinan pusat di Jakarta. Karena itulah Kiai Syanwani memerintahkan H. Markawi untuk segera ke Slipi di kantor PP Ittihadul Muballigin agar SK Pengurus cepat ditandatangai oleh Kiai Syaikhu.
Setelah kepulangannya dari Slipi Jakarta, H. Markawi melaporkan ke Kiai Syanani bahwasanya SK sudah diterima, namun belumlah ada jeda istirahat H. Markawi terus diperintahkan agar mengurus perizinan ke Serang.
Pagi harinya H. Markawi dengan ditemani H. Afifi berangakat ke Serang untuk menemui Drs. Parjono, seorang Birokrat kawan Kiai Syanwani, yang berdinas di Assospol Pemda Kab. Serang. Dari pertemuanya dengan Pak Parjono itulah, H. Markawi disarankan agar menemui Dandim Maulana Yusuf.
Hari itu Dandim tengah berada di kantornya, maka H. Markawi mengajukan perizinan deklarasi pelantikan organsiasi Ittihadul Muballigin dengan membawa rekomendasi Pak Parjono. Namun Dandim rupanya tidak bisa memutuskan prihal pelantikan itu karena yang punya kewenangan memutuskan izin tidaknya pelantikan itu adalah Kasi 5 Kanit Intel, karena ia hanya bisa tanda tangan izin jika sudah ada rekomendasi dari kasi 5.
Usai dari meja Dandim H. Markawi menemui Kasi 5 yang satu kantor dengan Dandim, dan setelah menghadap Kasi 5, bukannya izin yang dikeluarkan tapi justru asumsi negatif atas pelaksanaan pelantikan tersebut. Sebab Kasi 5 menuduh, bahwa oragansiai sayap dari pada Ormas Keagamaan meskipun berasal dari NU, tetap patut dicurigai karena dikhawatirkan dibonceng oleh kepentingan Islam radikal. Statement Kasi 5 begitu mengejutkan H. Markawi. Dimana posisi H. Markawi hanya sekedar ingin minta izin acara pelantikan, justru ucapan yang diterima adalah Ittihadul Muballigin di cap sebagai organsiasi illegal atau ekstrim kanan.
Kesulitan Administratif-Politis
Sikap curiga berlebihan dari Kasi 5 ini membuat suasana menjadi tegang terlebih bagi H. Markawi dan H. Afifi. Namun kedua orang ini menyadari bahwasanya kepentingan umat lah yang dilihat. Keduanya bersikap sabar, ketika menerima perintah dari Kasi 5, agar segera memenuhi persayaratan AD/ART Ittihadul Muballigin sebagai kelengkapan.
Sikap curiga berlebihan dari Kasi 5 ini membuat suasana menjadi tegang terlebih bagi H. Markawi dan H. Afifi. Namun kedua orang ini menyadari bahwasanya kepentingan umat lah yang dilihat. Keduanya bersikap sabar, ketika menerima perintah dari Kasi 5, agar segera memenuhi persayaratan AD/ART Ittihadul Muballigin sebagai kelengkapan.
Esok harinya tanggal 25 Juli 1985 H. Markawi kembali berangkat ke Slipi dan menemui KH.A. Syaikhu, untuk menanyakan prihal legal standing atas oraganisasi Ittihadul Mubaligin, sementara tanggapan Kiai Syaikhu adalah penegasan bahwasannya Ittihadul Muballigin bukan sekedar punya AD/ ART tapi sudah masuk lembaran Negara. Hingga Kiai Syaikhu sempat berujar “bilang ke Kasi 5, bahwa Ittihadul Muballigin adalah organisai yang didirikan oleh ulama NU dan sudah masuk lembaran Negara“.
Ucapan tegas dari Kiai Syaikhu tersebut rupanya dijadikan pegangan kuat oleh H. Markawi, meski perasaannya cukup dongkol dan jengkel atas sikap Kasi 5 yang terlalu sensitif terhadap organisai Islam.
Malam harinya setelah pulang dari Slipi, H. Markawi langsung menemui Kiai Syanwani, dengan mengutarakan perasaan jengkel dan lelahnya mengurusi pelantikan pengurus, mengingat yang dibawa olehnya hanya sekedar ucapan bukan data-data AD/ART yang diperlukan.
Tapi Kiai Syanwani selalu memberi keyakinan kepadanya bahwa pelantikan harus terjadi apapun alasannya dan bagaimanapun kondisinya. Pernyataan Kiai Syanwani inilah yang kemudian bagi H. Markawi merasa menjadi beban dalam fikirannya dan menjadi spirit agar pelantikan terlaksana.
Tanggal 26 Juli, hari itu adalah Sabtu sementara agenda pelantikan adalah tanggal 28 juli, H. Markawi dengan ditemani H. Afifi kembali lagi ke Serang untuk menemui Kasi 5 (namanya tidak ingin diketahui). Setibanya di Serang, keduanya mendatangi ruang Pak Parjono, melaporkan hasil kunjungannya ke kantor PP. Ittihadul Mubaliigin.
Setelah selesai pembicaraan dengan Pak Parjono, di ruang Assospol pukul 16:30 keduanya menunggu, karena Pak Parjono terlebih dahulu mendatangi Kasi 5 di kantor KODIM yang jaraknya tidak jauh dari Pemda. Parjono mendesak Kasi 5 agar bisa menerima permohonan izin pelantikan.
Sekembalinya Pak Parjono dari ruang Kasi 5, H. Markawi disuruh cepat menemui Kasi 5 Kanit Intel dan untungnya belum pulang. Setelah berhadapan dengan Kasi 5, H. Markawi cepat tanggap segera menjelaskan dan meyakinkan Kasi 5, bahwasannya Ittihadul Mubaliigin adalah organsasi yang didirikan oleh ulama NU dan ada AD/ART bahkan sudah masuk di lembaran Negara dan H. Markawi menandaskan agar Kasi 5 mengeceknya.
Sungguh pun demikian Kasi 5 masih tetap bersikap arogan dan kurang akomodatif dengan banyak mengumbar kata-kata pedas dan keras, sehingga H. Markawi dan H. Afifi, merasa seolah tengah menghadapi malaikat maut.
Dari penyataan terakhir Kasi 5 yang masih teringat oleh H. Markawi adalah “jika terjadi sesuatu yang berkaitan dengan Ittihadul Muballigin yang bertanggung jawab adalah kamu berdua dan resikonya kamu dipenjara, apakah kamu berdua siap…..!” tanpa basa-basi keduanya menjawab tegas siap….!.
Pukul 17:30 surat izin dikeluarkan oleh Kasi 5 dan diserahkan ke Dandim dan Dandim menandatanganinya. Setelah selesai, keduanya bergegas keluar dari kantor KODIM dan pulang ke Sampang dengan hati yang puas. Pukul 20.00 keduanya menghadap Kiai Syanwani dengan membawa surat izin pelantikan.
Minggu paginya tanggal 27 Juli 1985 pantia pelantikan mempersiapakan tempat dan dibantu oleh para santri untuk mendekorasi tempat acara. Pada pelantikan tersebut banyak pihak telah diundang baik jajaran Sipil maupun Militer, dan unsur Muspida Kab. Serang.
Peranan Penting Dalam Penguatan NU
Senen tanggal 28 Juli 1985 merupakan hari yang bersejarah, Sampang Susukan Tirtayasa, dijadikan tempat deklarasi sekaligus pelantikan pengurus Ittihadul Muballigin tingkat kabupaten, dan tokoh yang memainkan peran penting terlaksananya pelantikan tersebut adalah Kiai Syanwani, karena itu Kiai Syanwani ditunjuk Kiai Syaikhu sebagai ketua Ittihadul Muballigin Kab. Serang dan H. Markawi sebagai sekretarisnya.
Senen tanggal 28 Juli 1985 merupakan hari yang bersejarah, Sampang Susukan Tirtayasa, dijadikan tempat deklarasi sekaligus pelantikan pengurus Ittihadul Muballigin tingkat kabupaten, dan tokoh yang memainkan peran penting terlaksananya pelantikan tersebut adalah Kiai Syanwani, karena itu Kiai Syanwani ditunjuk Kiai Syaikhu sebagai ketua Ittihadul Muballigin Kab. Serang dan H. Markawi sebagai sekretarisnya.
Pelantikan tersebut dimulai setelah selepas Isya dan dilantik langsung oleh KH. Syaikhu selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Itihadul Mubaligin.
Mulai dari pengukuhan kepengurusan itulah, Kiai Syanwani segera bergerak secara progresif dengan menguatakan basis dakwah di Serang Utara, hingga kemudian dakwah dan penyebaran guru-guru agama ke seluruh pelosok kampung di seputar Serang Utara yang masih rawan agama, sekaligus rawan keamanan, sebab terindikasi kampung-kampung yang masih dikuasai para jawara, seperti di Lontar tahun 80-an.
Peran Kiai Syanwani dalam upaya pembentengan madzhab Ahlu Sunnah Wal Jama’ah dengan masifikasi pergerakan pengurus Ittihadul Mubaligin, yang diambil dari santri-santri senior Pondok Pesantren Ashhabul Maimanah, kala itu nampak cukup berhasil, dengan ditandai keberlangsungan tradisi, adat dan amaliyah NU yang masih bertahan hingga kini.
Penulis:Hamdan Suhaemi
Wakil Ketua PW GP Ansor Banten
Ketua PW Rijalul Ansor Banten
Sumber Tulisan
- Wawancara dengan Drs. KH. Markawi ( menantu KH. Syanwani ), Ketua PCNU Kab. Serang 2008-2013, Wawancara hari Sabtu 28 Mei 2011, pukul 14.00 Wib di Rumahnya, Sidayu Kebon, Kec. Tirtayasa
- Manuskrip Surat Korespondensi KH. Syanwani dengan KH. A. Syaikhu terkait pendirian dan Struktur Kepengurusan Ittihadul Muballighin Kab. Serang Tahun 1985.
- Wawancara dengan Drs. KH. Markawi ( menantu KH. Syanwani ), Ketua PCNU Kab. Serang 2008-2013, Wawancara hari Sabtu 28 Mei 2011, pukul 14.00 Wib di Rumahnya, Sidayu Kebon, Kec. Tirtayasa
- Manuskrip Surat Korespondensi KH. Syanwani dengan KH. A. Syaikhu terkait pendirian dan Struktur Kepengurusan Ittihadul Muballighin Kab. Serang Tahun 1985.
COMMENTS