Musrenbang, Lurah Tegalsari Minta Warga Usulkan Rencana Pembangunan
Bantenekspose.com – Kelurahan Tegal Sari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) 2020 tingkat Kelurahan, di Kantor Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Walantaka, Rabu (06/01/2021).
Turut Hadir Sekmat dan Kasi Ekbang Kecamatan Walantaka, Bappeda Kota Serang, Kapolsek Walantaka, Danramil 0217/Walantaka, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan RW serta Kader PKK Kelurahan Tegal Sari.
Kepala kelurahan Tegalsari, Sutihat menyampaikan, dalam Musrenbang ini, para peserta musyawarah terutama RT dan RW dapat menyampaikan usulannya terkait kebutuhan serta Prioritas untuk di bangun pada tahun 2022.
Kendati demikian, Sutihat mengungkapkan, tidak semua usulan dapat diakomodir dan diwujudkan, terlebih saat ini terjadi pandemi Covid-19, mengharuskan terjadi pergeseran anggaran.
"Untuk tahun 2021 ini dana DAU-T tidak ada, hal ini karena keterbatasan anggaran pemerintah, walau demikian setidaknya usulan tersebut dapat menjadi acuan pemerintah untuk menentukan kebijakan,” ucap Sutihat.
Sutihat mengungkapkan, karena sumber dana pemerintah berasal dari pajak. Untuk itu dirinya berharap agar seluruh warga Kelurahan Tegal Sari taat dalam membayar pajak.
"Ini perlu dilakukan agar kedepannya pemerintah dapat menambah anggaran untuk pembangunan,” ungkap Sutihat.
Senada, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Walantaka, Sahmin menuturkan, partisipasi usulan dari warga dalam Musrenbang tingkat kelurahan ini sangat penting, dengan Musrenbang ini di harapkan dapat mengakomodir segala bentuk usulan dari masyarakat ke tahapan Musrenbang tingkat kecamatan.
“Jangan ragu untuk menyampaikan pendapat dan usulan, sehingga Kelurahan Tegal sari ini dapat menjadi kelurahan yang maju, dengan fasilitas yang terpenuhi," ujarnya.
Lanjut Sahmin, banyak yang bisa diajukan pada Musrenbang. Mulai dari jalan poros, drainase, lampu penerangan, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, pemberdayaan pemuda, fasilitas keamanan dan yang lainnya.
Sementara Kapolsek Walantaka, AKP Sudibyo, mengimbau agar peserta Musrenbang selalu menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
"Ikuti aturan pemerintah terkait prokes Covid-19, untuk beberapa hari kedepan kami akan melaksanakan operasi yustisi terkait prokes covid-19. Kami selaku kepolisian siap mengawal dan mendukung pemerintah dalam setiap program pembangunan," paparnya. (uc)