Jeje: Persoalan RTH Jangan Dianggap Sepele
0 menit baca
BantenEkspose.com - Menyiasasti dinamika pertumbuhan dan perkembangan perkotaan di wilayah Provinsi Banten, sejatinya Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten/kota, tidak mengabaikan keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) dan kelestarian lingkungan.
Menurut pegiat lingkungan hidup, Enjat Sudrajat, persoalan RTH ini jangan dianggap sepele, karena menyangkut keberlangsungan kehidupan juga. Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area atau jalur dalam kota/wilayah yang penggunaannya bersifat terbuka.
"Dikatakan ‘hijau’ karena RTH menjadi tempat tumbuh tanaman—baik secara alamiah ataupun yang sengaja ditanami. RTH memiliki banyak manfaat," kata pria yang akrab dipanggil Jeje.
Jeje mengungkap persoalan ini, karena prihatin dengan perilaku pemerintahan di Banten saat ini, yang cenderung mengabaikan persoalan lingkungan. Alih-alih demi pembangunan, wilayah pesisir utara Kota dan Kabupaten Serang, kini telah berubah menjadi peruntukkan kawasan Industri. Demikian juga di wilayah Banten selatan, pemerintah abai dengan persoalan lingkungan hidup.
"Kita sebetulnya harus belajar dari masa lalu. Tangerang Raya sudah penuh dengan tanaman Industri. Demikian juga dengan Kabupaten Serang di bagian Timur dan Barat, termasuk Kota Cilegon. Satu sisi, boleh lah itu mendongkrak perekonomian. Tapi sisi lain, ada bahaya yang mengancam, degradasi lingkungan," kata Jeje, yang juga menjabat Ketua Majelis Pemuda Indonesia KNPI Kota Serang
Karena itu, Jeje menekankan, pemerintah di Banten harus mengedepankan aspek lingkungan dalam setiap poin perencanaan pembangunan. Apalagi yang menyangkut pembangunan fisik.
Manfaat RTH
Berkait dengan persoalan ruang terbuka hijau, jeje mengatakan bahwa ada beberapa fungsi RTH, diantaranya, ekologi, uang tempat warga dapat bersilaturahmi dan berekreasi, fungsi estetis,fungsi estetis, pendidikan dan ekonomis
Berkait dengan persoalan ruang terbuka hijau, jeje mengatakan bahwa ada beberapa fungsi RTH, diantaranya, ekologi, uang tempat warga dapat bersilaturahmi dan berekreasi, fungsi estetis,fungsi estetis, pendidikan dan ekonomis
"RTH merupakan ‘paru-paru’ kota atau wilayah. Tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan," terang Jeje
Dikatakan Jeje, RTH juga bermanfaat sebagai ruang warga. Pasalnya, di perkotaan, anak-anak butuh ruang untuk bermain, sehingga tidak terlalu banyak menghabiskan waktu di depan televisi atau video game. Masyarakat dapat berjalan kaki, berolahraga, dan melakukan aktivitas lainnya.
"Intinya, sekali lagi, Pemprov Banten dengan delapan pemerintah Kabupaten dan Kota jangan pernah abai terhadap persoalan lingkungan. Kemudian, di wilayah selatan juga, Pemprov Banten harus sinergi dengan kabupaten Lebak dan Pandeglang, dalam menjaga kelestarian lingkungan. Jangan rusak itu eksositem lingkungan, dengan dalih pembangunan," tanda Jeje (k1/red)