BREAKING NEWS

Diduga Lakukan Politik Uang, Suami Kades di Kecamatan Pontang Dilaporkan ke Bawaslu

Bantenekspose.com -
Suami dari seorang Kepala Desa Singarajan di daerah Kecamatan Pontang, dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang pada Selasa 15 Desember 2020 sekira pukul 16.00 Wib. Pelaporan itu dilakukan lantaran diduga telah melakukan praktik politik uang.

Salah seorang warga Kabupaten Serang yang mengadukan, yakni Kholid mengatakan, dugaan terhadap suami Kades di Pontang itu dilakukan pada malam pencoblosan.

Dirinya mengaku telah diberi uang sebesar Rp 200.000 oleh suami Kades Singarajan. Selain uang kata dia, ada pula ikan dan beras 5 kilogram.

"Ketika memberikan sambil meminta untuk memilih, dan memenangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tatu Chasanah dan Panji Tirtayasa," ungkapnya.
Kholid mengaku, ketika melaporkan suami dari Kades tersebut, laporan diterima oleh salah satu staf di Bawaslu Kabupaten Serang.

"Laporan ke Bawaslu Serang diterima oleh Staff Bawaslu, dan didampingi pengacara dari kantor hukum Didi Sumardi, SH," paparnya. (k1/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image