BREAKING NEWS

Pengamanan Puncak Malam Tahun Baru, Polres Lebak Sisir Sejumlah Tempat di Lebak Selatan

BantenEkspose.Com 
- Dalam rangka pengendalian pengamanan puncak malam tahun baru 2021 di wilayah hukum Polres Lebak, Kepala Pengawas (Pawas) Pengendali Polres Lebak AKP Sadimun, didampingi Kanit Patwal Satlantas Polres Lebak Ipda R. Agung, AIPDA Bambang Irawan Brimob Kompi 2 Batalion B Pelopor dan Kapolsek Bayah AKP Suharto, menyisir sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Bayah, Panggarangan, Cibeber, Cilograng dan Malingping, Kamis (31/12/2020)

Dalam kegiatan tersebut, AKP Sadimun selaku Pawas Pengendali Keamanan Tahun baru Polres Lebak menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, kepada  sejumlah pedagang/penjual petasan, dan pengelola tempat wisata untuk  diketahui dan dipatuhi seluruh masyarakat.

"Dalam penyisiran ini saya tegaskan, setiap anggota Polri wajib melakukan perlindungan keamanan dan keselamatan masyarakat, dan menyampaikan Sosialisasi Maklumat tentang larangan Perayaan tahun baru yang mengundang kerumunan, penyalaan kembang api dan minuman keras," tegas Sadimun

Ia juga berharap, semua anggota kepolisian selalu memberikan pemahaman terhadap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan wajib menggunakan masker TNI Polri, menjaga jarak, sering mencuci tangan / membawa sanitiser.

"Giat ini saya lakukan untuk menjaga keamanan dan kenyaman agar tercipta suasana kondusif. Itu dimulai dari penyekatan para pengunjung objek wisata secara perorangan maupun berkelompok, sesuai Perbup No 84 tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB kembali, diantaranya tempat objek wisata agar ditutup, karena akan mengundang kerumunan," tandasnya. (odil)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image