BREAKING NEWS

DESDM Banten Sosialisasikan Izin Tambang Emas di Cibeber

Bantenekspose.com - Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (DESDM) Provinsi Banten melaksanakan sosialisasi terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pertambangan emas  yang berada wilayah Kecamatan Cibeber dan Bayah. Sosialisasi dilaksanakan di aula Desa Cibeber, Selasa (1/9/2020)

Helmi, selaku Kepala Bidang Mineral  dan Batubara Propinsi Banten menyampaikan, terkait perijinan asal di tempuh sesuai prosedur dengan aturan aturan yang ada dan akan kami bantu. Terkait biaya atau administrasi tidak ada biaya alias nol rupiah.

Menurutnya, untuk sekarang terkait perijinan belum bisa di terbitkan karena sedang terjadi wabah pandemi covid-19 di wilayah Propinsi Banten.

"Mengenai perijinan  Wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR) silahkan ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan Minerba yang ditetapkan oleh pemerintah, kami siap bantu asal sesuai prosedur,sesuai," kata Helmi

Dalam kesempatan itu, Sumarna mewakili para penambang berharap kepada pemerintah untuk segera di terbitkan surat ijin pertambangan Dengan di terbitkannya surat ijin pertambangan kami bisa bekerja dengan tenang dan nyaman.karena kehidupan masyarakat di Cibeber dan desa pasirgombong kecamatan Bayah hasil dari pertambangan. (Odil)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image