Kades Bolang Salurkan Langsung Program Lebak Sejahtera 2020
0 menit baca
Bantenekspose.com - Kepala Desa Bolang Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Mamun membagikan secara langsung dana bantuan program Lebak Sejahtera (bantuan disabilitas) tahun anggaran 2020 kepada masyarakatnya.
Sebelumnya,Mamun mengaku tidak pernah menerima langsung bantuan itu, Sehingga untuk tahun anggaran 2020, yang diamanatkan kepada Pemerintah Desa, harus dipastikan sampai kepada penerima program.
"Saya semenjak menjabat jadi Kades, baru kali ini menyalurkan langsung ke masyarakat program Lebak Sejahtera ini. Sebelumnya tidak pernah. Tidak tau kalau ke Prades mah, kayanya ke Prades," kata Kades Mamun, Kamis (20/08/2020).
Saat penyaluran, Mamun juga mengatakan kepada masyarakat, apakah sebelumnya, pernah menerima apa belum. Padahal untuk tahun anggaran yang 2019, kabarnya namanya tercatat sebagai penerima.
"Saat tadi saya menyalurkan langsung ke masyarakat, saya tanyain. Pernah nerima apa tidak bantuan yang seperti ini, bilang sih tidak katanya," ujar Mamun
Untuk itu, ia berharap program tersebut terus berjalan dan bisa tepat sasaran serta bermanfaat untuk masyarakat disabilitas.
"Mudah-mudahan program seperti ini terus berjalan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat, karena bantuan itu sangatlah berarti buat saudara kita kaum disabilitas," imbunya.
Sementara itu, Ketua Tim Investigasi BMW Center Ersya Augusta Golda, menilai upaya pencegahan tindak pidana korupsi program Lebak Sejahtera tahun anggaran 2020, sudah berhasil di Kabupaten Lebak.
"Setidaknya dari hasil tim Investigasi independen selama awal Agustus 2020 untuk program bantuan sosial penyandang cacat tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019, efeknya upaya pencegahan korupsi untuk program tahun anggaran 2020 membuahkan hasil positif. Padahal, dari hasil sementara Investigasi banyak ditemukan tahun anggaran sebelumnya, penerima program ada yang tidak pernah menerima bantuan atau digelapkan dan ada yang menerima bantuan namun tidak utuh atau dipotong," kata Ersya.
Ersya juga mengajak para kepala desa se-Kabupaten Lebak, agar program Lebak Sejahtera tahun anggaran 2020 tepat sasaran dan dipastikan sampai kepada penerima.
"Jika melihat alur program Lebak Sejahtera tahun anggaran 2020, penyaluran bantuan dananya ada di Pemerintah Desa yang sebelumnya melalui undangan sosialisasi di kecamatan masing-masing. Saya mengajak, agar para Kades turut membantu pencegahan terjadinya upaya tindak pidana korupsi pada program tahun anggaran 2020. Maka mari bersama-sama kita pastikan program ini sampai kepada penerima tanpa adanya permasalahan di kemudian hari," ujar Ersya
Sekedar diketahui, BMW Center itu adalah Tim Investigasi Independen yang dibentuk oleh Anggota DPRD Lebak, Fraksi PPP Musa Weliansyah (k1/red)
Sebelumnya,Mamun mengaku tidak pernah menerima langsung bantuan itu, Sehingga untuk tahun anggaran 2020, yang diamanatkan kepada Pemerintah Desa, harus dipastikan sampai kepada penerima program.
"Saya semenjak menjabat jadi Kades, baru kali ini menyalurkan langsung ke masyarakat program Lebak Sejahtera ini. Sebelumnya tidak pernah. Tidak tau kalau ke Prades mah, kayanya ke Prades," kata Kades Mamun, Kamis (20/08/2020).
Saat penyaluran, Mamun juga mengatakan kepada masyarakat, apakah sebelumnya, pernah menerima apa belum. Padahal untuk tahun anggaran yang 2019, kabarnya namanya tercatat sebagai penerima.
"Saat tadi saya menyalurkan langsung ke masyarakat, saya tanyain. Pernah nerima apa tidak bantuan yang seperti ini, bilang sih tidak katanya," ujar Mamun
Untuk itu, ia berharap program tersebut terus berjalan dan bisa tepat sasaran serta bermanfaat untuk masyarakat disabilitas.
"Mudah-mudahan program seperti ini terus berjalan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat, karena bantuan itu sangatlah berarti buat saudara kita kaum disabilitas," imbunya.
Sementara itu, Ketua Tim Investigasi BMW Center Ersya Augusta Golda, menilai upaya pencegahan tindak pidana korupsi program Lebak Sejahtera tahun anggaran 2020, sudah berhasil di Kabupaten Lebak.
"Setidaknya dari hasil tim Investigasi independen selama awal Agustus 2020 untuk program bantuan sosial penyandang cacat tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019, efeknya upaya pencegahan korupsi untuk program tahun anggaran 2020 membuahkan hasil positif. Padahal, dari hasil sementara Investigasi banyak ditemukan tahun anggaran sebelumnya, penerima program ada yang tidak pernah menerima bantuan atau digelapkan dan ada yang menerima bantuan namun tidak utuh atau dipotong," kata Ersya.
Ersya juga mengajak para kepala desa se-Kabupaten Lebak, agar program Lebak Sejahtera tahun anggaran 2020 tepat sasaran dan dipastikan sampai kepada penerima.
"Jika melihat alur program Lebak Sejahtera tahun anggaran 2020, penyaluran bantuan dananya ada di Pemerintah Desa yang sebelumnya melalui undangan sosialisasi di kecamatan masing-masing. Saya mengajak, agar para Kades turut membantu pencegahan terjadinya upaya tindak pidana korupsi pada program tahun anggaran 2020. Maka mari bersama-sama kita pastikan program ini sampai kepada penerima tanpa adanya permasalahan di kemudian hari," ujar Ersya
Sekedar diketahui, BMW Center itu adalah Tim Investigasi Independen yang dibentuk oleh Anggota DPRD Lebak, Fraksi PPP Musa Weliansyah (k1/red)