Syafrudin Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD Atas Usulan Raperda
0 menit baca
Bantenekspose.com - WaliKota Serang Syafrudin mengapresiasi atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang atas tanggapan, saran dan masukan yang positif terhadap Raperda usul Walikota, yang dinilai memiliki maksud dan tujuan yang baik, agar tercapai pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan maksimal dan optimal, Kamis (2/7/2020).
Hal tersebut diucapkan Syafrudin, saat rapat paripurna tentang tanggapan dan jawaban Walikota Serang, atas pemandangan umum fraksi DPRD Kota Serang, terhadap penyampaian Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan Raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan walikota dan wakil walikota Serang tahun 2024.
Diungkapkan Syafrudin, sebagaimana pemandangan umum yang telah disampaikan, secara umum dapat disimpulkan bahwa semua fraksi sepakat, Raperda dimaksud dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan dengan beberapa saran dan masukan untuk penyempurnaan Raperda.
"Alhamdulilah Raperda ini didukung oleh DPRD, hanya ada perbaikan secara teknis nanti di pansus. Insya Allah dalam waktu dekat, pansus akan segera membahasnya. Saya berharap Raperda ini segera selesai," kata Syafrudin kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu B Kristiawan mengatakan bahwa, untuk anggaran dana cadangan pemilihan walikota dan wakil walikota Serang tahun 2024 direncanakan Rp 43 miliar.
"Tentunya kita juga sudah berdasarkan pengalaman pemilihan sebelumnya dan sudah melakukan konsultasi ke KPU, diperkiraan pemilihan 2024 itu Rp 43 miliar," kata Wachyu.
Anggaran tersebut, lanjut Wachyu, untuk pelaksanaan pemilihan hingga selesai. "Jadi pemilihan ini kami tidak melihat satu putaran atau dua putaran, tapi hingga selesai. Kalau kurang kita akan tambah," jelasnya. (rls/uc)
Hal tersebut diucapkan Syafrudin, saat rapat paripurna tentang tanggapan dan jawaban Walikota Serang, atas pemandangan umum fraksi DPRD Kota Serang, terhadap penyampaian Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan Raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan walikota dan wakil walikota Serang tahun 2024.
Diungkapkan Syafrudin, sebagaimana pemandangan umum yang telah disampaikan, secara umum dapat disimpulkan bahwa semua fraksi sepakat, Raperda dimaksud dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan dengan beberapa saran dan masukan untuk penyempurnaan Raperda.
"Alhamdulilah Raperda ini didukung oleh DPRD, hanya ada perbaikan secara teknis nanti di pansus. Insya Allah dalam waktu dekat, pansus akan segera membahasnya. Saya berharap Raperda ini segera selesai," kata Syafrudin kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu B Kristiawan mengatakan bahwa, untuk anggaran dana cadangan pemilihan walikota dan wakil walikota Serang tahun 2024 direncanakan Rp 43 miliar.
"Tentunya kita juga sudah berdasarkan pengalaman pemilihan sebelumnya dan sudah melakukan konsultasi ke KPU, diperkiraan pemilihan 2024 itu Rp 43 miliar," kata Wachyu.
Anggaran tersebut, lanjut Wachyu, untuk pelaksanaan pemilihan hingga selesai. "Jadi pemilihan ini kami tidak melihat satu putaran atau dua putaran, tapi hingga selesai. Kalau kurang kita akan tambah," jelasnya. (rls/uc)