Didominasi Faktor Ekonomi, Pengadilan Agama Serang Catat 2.000 Kasus Cerai
0 menit baca
![]() |
Dalih Effendy |
Hal itu dikatakan Ketua Pengadilan Agama Serang periode 2016-2020, Dalih Effendy, seusai melakukan pelepasan dan pergantian Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Serang, di Kantor Pengadilan Agama Serang, Kota Serang.
Dalih mengatakan, angka perceraian per-Juli 2020 ini lebih sedikit dibanding dengan tahun 2019 yang mencapai angka 5.000 kasus. Namun tidak menutup kemungkinan ditahun ini ada penambahan. Adapun untuk kasus paling banyak terjadi di Kabupaten Serang.
Kata dia, tahun 2020 tidak hanya kasus perceraian yang ditangani, melainkan ada juga itsbat nikah atau permohonan pengesahan pernikahan. Disebutkannya, yang sudah diselesaikan yakni sebanyak 1.600 kasus, dan yang masih ditangani sekitar 2.500 kasus.
"Angka perceraian lumayan, tahun 2019 kemarin ada 5.000 (kasus), tahun 2020 ini baru 2.000 lebih. Paling banyak di Kabupaten Serang, di Kota Serang juga ada, kalau untuk Kecamatannya kita kurang hapal, hampir rata lah," katanya.
Kata Dalih, usia pasangan yang melakukan perceraian yakni masih masa produktif dengan kisaran umur rata-rata 30 tahun. Adapun untuk faktornya terjadinya perceraian pada saat pandemi Covid-19 ini, dilatarbelakangi persoalan ekonomi, dan yang paling banyak mengajukan cerai yakni pihak perempuan.
"Karena Covid-19 ini ya faktornya rata-rata ekonomi, tidak bekerja kemudian bertengkar. Kebanyakan yang minta cerai perempuan," ujarnya.
Kendati demikian dia mengaku, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan terjadinya perceraian, melakukan koordinasi dengan beberapa KUA melalui BP4, untuk menyelesaikan perceraian dengan jalur mediasi. Bahkan, pihaknya juga mengadakan pelatihan mediasi bagi para hakim.
Karena menurutnya, penyelesaian di Pengadilan itu tidak membawa keadilan untuk keduabelah pihak yang bercerai, tetapi ketika menempuh jalur mediasi tentunya akan lebih baik. Sebab bukan hanya soal cerai saja, melainkan hak anak pun dibahas. Namun sayangnya, rata-rata yang datang ke Pengadilan telah lama sudah pisah.
"Dalam kasus perceraian pernikahan, kita upayakan seminimal mungkin untuk dimediasi, tapi itu orang yang kesini (Pengadilan Agama) sudah konplik berat rata-rata. jadi agak susah untuk dimediasi," ungkapnya.
Diketahui Ketua Pengadilan Kota Serang hari ini, Jumat (10/7/2020), telah diganti, dari sebelumnya dipimpin oleh Dalih Effendy, kini digantikan oleh Buang Yusuf. (es'em)