BREAKING NEWS

Tokmas Desa Pagelaran, Minta Perusahaan Tambak Udang Kelola Limbah Dengan Benar

BantenEkspose.com - Keberadaan tambak udang di Desa Pagelaran Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, kini kembali disoal. Pasalnya, perusahaan dibawah naungan PT Sukses Damai Bahari (SDB), diduga membuang limbah ke laut lepas pantai.

Menurut tokoh masyarakat (tokmas) Desa Pagelaran Kecamatan Malingping, Ahmad Riefa'i, keberadaan perusahaan udang di pantai Karang Nawing, harus dibenahi. Ia menyatakan bukan hanya persoalan dugaan buang limbah ke laut lepas, pagar yang menutup sempadan pantai juga perlu dikoreksi.

"Harus dibenahi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada bangunan atau pagar yang menutup garis sempadan pantai," ujar pria yang akrab dipanggil Opay, Selasa (23/06/2020).

Opay, yang mantan anggota DPRD Banten itu melanjutkan, perusahaan harus mampu mengolah limbah dengan baik, agar tidak membahayakan lingkungan.
"Limbahnya harus dinetralisir dengan baik, agar tidak menimbulkan bau menyengat ke perkampungan. Begitu juga, tidak serta merta membuang limbah yang akan merugikan lingkungan. Diharapkan pemegang kebijakan yang berwenang, menjalankan dan menegakkan aturan dengan tegas," kata Opay
Opay juga menyoal masalah pemasangan pagar besi yang menjorok ke tengah pantai. Hal ini menurutnya, sangat merugikan masyarakat penangkap ikan, karena alat tangkap nelayan (jaring) kerap kali tersangkut pagar tersebut.

Selain itu, lanjut Opay, perusahaan harus bisa menganggarkan dana bantuan yang jelas dan terukur untuk Desa Pangelaran.

"Masukan dari perusahaan ini, bila jelas dan terukur , nantinya akan dimasukkan ke dalam APBDes," jelas Opay, yang kini tercatat sebagai anggoota BPD Desa Pagelaran (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image