BREAKING NEWS

Pembangunan Tambak Udang di Cihara Jalan Terus, Peringatan Pemkab Lebak Dicuekin

Bantenekspose.com- Pembangunan tambak udang milik Frans Kurnianto yang berlokasi di depan Villa kuning Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak - Banten masih terus berjalan, meski sebelumnya Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak sudah memberikan surat teguran ke satu kepada pemilik tambak untuk menghentikan aktifitas pembangunan.

Dihubungi melalui sambungan WA, (Selasa, 16/6/2020) Yosef Mohammad Holis, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, mengatakan bahwa pihaknya mengaku sudah melayangkan surat teguran kedua kepada pemilik tambak untuk segera menghentikan kegiatan pembangunan tambak udang tersebut.

"Kemarin saya sudah melayangkan surat peringatan kedua kepada pemilik tambak tersebut untuk menghentikan aktifitas pembangunan tambak," ujar Yosef.

Baca Juga: Langgar Sempadan Pantai...............

Jika peringatan kedua masih tidak diindahkan lanjut Yosef, bangunan tambak akan kita bongkar. "Nanti bagian Satpol PP yg mengeksekusi," ujar Yosef. 

Sebelumnya Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak menghentikan aktivitas pembangunan konstruksi tambak udang milik Frans Kurnianto yang terletak tepat di depan Villa Kuning Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak.

Pembangunan konstruksi tambak udang tersebut terpaksa dihentikan, karena terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Izin Mendirikan Bangunan. (Odil)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image