Dilaporkannya Akun FB 'NurjayaMataKita'. Sohib: Kita Hormati Proses Hukum
0 menit baca

BantenEkspose.com – Dilaporkannya akun Facebook
“NurjayaMatakita” ke Polda Banten, dengan dugaan pencemaran nama baik oleh
salah seorang anggota DPRD Lebak, dinilai pendiri Ikatan Mahasiswa Cilangkahan
(IMC) sebagai bentuk kemunduran dalam menyuarakan pendapat warga.
Demikian dikemukakan Sohib Abdul Malik, salah seorang
pendiri IMC menyikapi pelaporan sebuah akun medsos (facebook) oleh salah
seorang anggota DPRD Lebak, melalui rilis yang diterima BantenEkspose.com, Selasa
(08/06/2020).
Dalam pendapat Sohib, sebetulnya permasalahan tersebut masih
bisa dimusyawarahkan keduabelah pihak, sebelum berlanjut ke proses hukum. Ini
dilakukan, demi pembelajaran semua pihak dalam iklim demokrasi.
Sohib tak menampik, bila pelaporan ke ranah hukum oleh salah
seorang anggota DPRD Lebak merupakan hak yang bersangkutan. Namun demikian,
sebetulnya masih ada celah untuk bermusyawarah.
“Saya pikir, tadinya mau menyelesaikan secara musyawarah.
Toh, terlapor maupun pelapor mempunyai kesamaan latar belakang, sebagai pegiat
sosial kemasyarakatan. Hanya persoalan kemandekan komunikasi saja sebetulnya,”
ujar Sohib.
Menyikapi kondisi terkini, Sohib pun menghargai proses hukum
yang berjalan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Ini sudah terlanjur masuk ke ranah hukum, semoga menemui
titik temu jalan terbaik. Kita hormati proses hukumnya,” ujar Sohib. (red)