BREAKING NEWS

Dilaporkannya Akun FB 'NurjayaMataKita'. Sohib: Kita Hormati Proses Hukum


BantenEkspose.com – Dilaporkannya akun Facebook “NurjayaMatakita” ke Polda Banten, dengan dugaan pencemaran nama baik oleh salah seorang anggota DPRD Lebak, dinilai pendiri Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) sebagai bentuk kemunduran dalam menyuarakan pendapat warga.

Demikian dikemukakan Sohib Abdul Malik, salah seorang pendiri IMC menyikapi pelaporan sebuah akun medsos (facebook) oleh salah seorang anggota DPRD Lebak, melalui rilis yang diterima BantenEkspose.com, Selasa (08/06/2020).

Dalam pendapat Sohib, sebetulnya permasalahan tersebut masih bisa dimusyawarahkan keduabelah pihak, sebelum berlanjut ke proses hukum. Ini dilakukan, demi pembelajaran semua pihak dalam iklim demokrasi.

Sohib tak menampik, bila pelaporan ke ranah hukum oleh salah seorang anggota DPRD Lebak merupakan hak yang bersangkutan. Namun demikian, sebetulnya masih ada celah untuk bermusyawarah.

“Saya pikir, tadinya mau menyelesaikan secara musyawarah. Toh, terlapor maupun pelapor mempunyai kesamaan latar belakang, sebagai pegiat sosial kemasyarakatan. Hanya persoalan kemandekan komunikasi saja sebetulnya,” ujar Sohib.

Menyikapi kondisi terkini, Sohib pun menghargai proses hukum yang berjalan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Ini sudah terlanjur masuk ke ranah hukum, semoga menemui titik temu jalan terbaik. Kita hormati proses hukumnya,” ujar Sohib. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image