BantenEkspose.com - Guna memberdayakan perekonomian desa, berkait dengan dikucurkannya program sembako bantuan Gubernur Banten (bangub), ...
BantenEkspose.com - Guna memberdayakan perekonomian desa, berkait dengan dikucurkannya program sembako bantuan Gubernur Banten (bangub), Politisi PPP Musa Weliansyah mengajak kepala desa yang tergabung di APDESI Lebak, untuk merealisasikan belanja di desa setempat.
Menurut Musa, Bantuan Provinsi (Banprov) di Provinsi Banten yang melalui Pemerintah Desa selaku pengguna anggaran, baiknya dibelanjakan komoditi sembako yang ada di wilayah desa masing-masing.
"Saya mengajak para Kades di seluruh wilayah Kabupaten Lebak, agar pengadaan barang sembako program Bantuan Gubernur ini, mencari langsung di warung tetangga sekitar atau agen-agen sembako seperti Mie instan, Minyak goreng, Gula, Sarden dan lainnya di agen-agen sembako di desa masing-masing. Hal ini sebagai upaya pemberdayaan perekonomian para pengusaha beras lokal dan agen-agen sembako di desa masing-masing," kata Musa, Kamis (25/6/2020).
Musa menekankan, program sembako Bantuan Gubernur ini, harus dipastikan barang komoditinya sesuai dengan harga pasar, sesuai ketentuan Disperindag Lebak.
"Ini tidak boleh ada yang berkerjasama dengan pihak supplier dadakan atau supplier calo, karena dikhawatirkan barang komoditinya tidak sesuai dengan harga pasar yang ditetapkan oleh Disperindag Lebak. Jangan sampai ketika harga beras lokal atau medium akhirnya dijual dengan harga premium," ujar Musa.
Musa mewanti-wanti, jangan sampai harga beras lokal dijual lebih dari Rp 10.000 per kilonya. Bila ini terjadi, akan berimbas kepada pemerintah desa atau Kades, selaku pengguna anggaran.
"Mereka akan bermasalah jika menerima komoditi tak sesuai harga pasar, yang ditetapkan oleh Disperindag. Lebih baik mencari pengadaan komoditi sembakonya, pada para pengusaha beras lokal dan agen sembako di desa masing-masing, yang sudah lama jualan di bidangnya. Jangan sampai malah beli komoditi pada supplier yang dadakan atau calo dengan harga tinggi," tegasnya
Sebagai upaya meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Musa mengajak semua kalangan agar bersama-sama mengawal program BanGub tersebut, terlebih di wilayah Lebak.
"Saya mengajak semua kalangan agar sama-sama mengawasi program sembako BanGub, ini supaya program ini tepat sasaran, tepat harga, tepat kualitas dan tepat mutu. Jangan sampai ada oknum Ormas, Pers, LSM dan lainnya malah ikut menjadi supplier program tersebut," imbuh Musa.
Kepada wartawan Musa mengatakan, bahwa ia sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Enong Suheti dan Kepala Inspektorat Banten, E Kusmayadi, untuk sama-sama mengawasi program BanGub Banten yang bersumber anggaran dari APBD Provinsi Banten tersebut.
"Ya, saya sudah berkoordinasi dengan DPMD Banten dan Inspektorat, agar sama-sama mengawasi penyaluran program Bantuan Gubernur khususnya di wilayah Kabupaten Lebak. Saya juga meminta agar Kadis DPMD agar mengeluarkan surat edaran kepada para kepala desa, agar membeli atau mencari pengadaan barang paket sembako itu kepada para pengusaha beras lokal dan agen-agen sembako di desa masing-masing," ucap Musa
Selain sudah berkoordinasi dengan DPMD Banten dan Inspektorat, Musa juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan para pengurus APDESI Lebak, agar dalam program Bantuan Gubernur ini para kepala desa jadi lokomotif, untuk memperdayakan para pengusaha beras lokal dan agen-agen sembako di desa masing-masing.
"Jadi terkait program sembako tersebut, saya sudah memberikan saran dan masukan kepada para pengurus APDESI Kabupaten Lebak, agar APDESI ini menjadi lokomotif yang membawa gerbong perubahan dalam situasi pandemi Covid-19 ini, dalam rangka memotivasi dan membangkitkan perekonomian lokal di desa masing-masing," tutup Musa. (red)
Menurut Musa, Bantuan Provinsi (Banprov) di Provinsi Banten yang melalui Pemerintah Desa selaku pengguna anggaran, baiknya dibelanjakan komoditi sembako yang ada di wilayah desa masing-masing.
"Saya mengajak para Kades di seluruh wilayah Kabupaten Lebak, agar pengadaan barang sembako program Bantuan Gubernur ini, mencari langsung di warung tetangga sekitar atau agen-agen sembako seperti Mie instan, Minyak goreng, Gula, Sarden dan lainnya di agen-agen sembako di desa masing-masing. Hal ini sebagai upaya pemberdayaan perekonomian para pengusaha beras lokal dan agen-agen sembako di desa masing-masing," kata Musa, Kamis (25/6/2020).
Musa menekankan, program sembako Bantuan Gubernur ini, harus dipastikan barang komoditinya sesuai dengan harga pasar, sesuai ketentuan Disperindag Lebak.
"Ini tidak boleh ada yang berkerjasama dengan pihak supplier dadakan atau supplier calo, karena dikhawatirkan barang komoditinya tidak sesuai dengan harga pasar yang ditetapkan oleh Disperindag Lebak. Jangan sampai ketika harga beras lokal atau medium akhirnya dijual dengan harga premium," ujar Musa.
Musa mewanti-wanti, jangan sampai harga beras lokal dijual lebih dari Rp 10.000 per kilonya. Bila ini terjadi, akan berimbas kepada pemerintah desa atau Kades, selaku pengguna anggaran.
"Mereka akan bermasalah jika menerima komoditi tak sesuai harga pasar, yang ditetapkan oleh Disperindag. Lebih baik mencari pengadaan komoditi sembakonya, pada para pengusaha beras lokal dan agen sembako di desa masing-masing, yang sudah lama jualan di bidangnya. Jangan sampai malah beli komoditi pada supplier yang dadakan atau calo dengan harga tinggi," tegasnya
Sebagai upaya meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Musa mengajak semua kalangan agar bersama-sama mengawal program BanGub tersebut, terlebih di wilayah Lebak.
"Saya mengajak semua kalangan agar sama-sama mengawasi program sembako BanGub, ini supaya program ini tepat sasaran, tepat harga, tepat kualitas dan tepat mutu. Jangan sampai ada oknum Ormas, Pers, LSM dan lainnya malah ikut menjadi supplier program tersebut," imbuh Musa.
Kepada wartawan Musa mengatakan, bahwa ia sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Enong Suheti dan Kepala Inspektorat Banten, E Kusmayadi, untuk sama-sama mengawasi program BanGub Banten yang bersumber anggaran dari APBD Provinsi Banten tersebut.
"Ya, saya sudah berkoordinasi dengan DPMD Banten dan Inspektorat, agar sama-sama mengawasi penyaluran program Bantuan Gubernur khususnya di wilayah Kabupaten Lebak. Saya juga meminta agar Kadis DPMD agar mengeluarkan surat edaran kepada para kepala desa, agar membeli atau mencari pengadaan barang paket sembako itu kepada para pengusaha beras lokal dan agen-agen sembako di desa masing-masing," ucap Musa
Selain sudah berkoordinasi dengan DPMD Banten dan Inspektorat, Musa juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan para pengurus APDESI Lebak, agar dalam program Bantuan Gubernur ini para kepala desa jadi lokomotif, untuk memperdayakan para pengusaha beras lokal dan agen-agen sembako di desa masing-masing.
"Jadi terkait program sembako tersebut, saya sudah memberikan saran dan masukan kepada para pengurus APDESI Kabupaten Lebak, agar APDESI ini menjadi lokomotif yang membawa gerbong perubahan dalam situasi pandemi Covid-19 ini, dalam rangka memotivasi dan membangkitkan perekonomian lokal di desa masing-masing," tutup Musa. (red)
COMMENTS