Awasi Program Pembangunan, Eksponen '98 Dukung Anggota Legislatif Yang Kritis
0 menit baca
![]() |
Tokoh eksponen '98, Enjat Sudrajat |
Bantenekspose.com – Fungsi
legislatif (anggota DPR/DPRD) salah satunya adalah pengawasan pelaksanaan
pembangunan. Sebuah keharusan, manakala seseorang yang duduk dilembaga
Legislatif untuk bersikap kritis dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan di
wilayahnya.
Demikian dikemukakan salah seorang tokoh eksponen '98 Enjat Sudrajat,
menyikapi daya kritis beberapa anggota legislatif di Kabupaten Lebak.
Menurutnya, eksistensi anggota DPRD akan lebih bermakna dan
bermanfaat bagi masyarakat, bila selalu menyuarakan dan mengkritisi ketimpangan
yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan.
“Tugas anggota legisatif itu, ya begitu. Harus kritis
terhadap ketimpangan pelaksanaan pembangunan. Kalau ada yang merasa tersentil
oleh kritikan anggota legislatif, ya harus sadar diri saja,” ujar E. Sudrajat, yang akrab dipanggil Jeje.
Menurut Enjat, daya kritis salah seorang anggota DPRD Lebak
dalam menyikapi dugaan penyimpangan pelaksanaan program pembangunan di Wilayah Lebak,
harus diapresiasi secara pikiran positip dan akal sehat.
“Ketika ada anggota DPRD yang kritis, tanpa melihat dari
partai mana, saya sangat apresiasi. Kenapa, ini harus dimaknai positip sebagai sebuah
pelaksanaan pengawasan yang dilakukan anggota DPRD,” kata Jeje, Sabtu (06/06/2020).
Berkait dengan peristiwa yang terjadi di Kabupaten Lebak,
seperti yang sudah ramai diberitakan berbagai media online dan cetak, ihwal kritikan
salah seorang anggota DPRD Lebak dinilai bikin gaduh oleh kalangan Asosiasi
Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lebak, Jeje menilainya, sebagai
sebuah reaksi atas kejenuhan dalam tekanan pelaksanaan program ditengah pandemi Covid-19.
“Saya menilai polemik APDESI dengan salah seorang anggota
DPRD Lebak, hal yang wajar. Dan memang itulah tugas anggota Dewan harus selalu
kritis, dalam perannya sebagai kontrol terhadap pelaksanaan program pemerintahan
dan pembangunan,” papar Jeje
Profesionalisme
Jeje menegaskan, dirinya tidak berpihak pada APDESI maupun sosok anggota DPRD Lebak yang kritis, melainkan hanya berpihak pada wilayah professionalisme.
Jeje menegaskan, dirinya tidak berpihak pada APDESI maupun sosok anggota DPRD Lebak yang kritis, melainkan hanya berpihak pada wilayah professionalisme.
“Saya hanya mengapresiasi pada sisi profesionalisme saja. Langkah
APDESI yang tak terima dengan kritikan pedas anggota DPRD dengan melakukan
audiensi, saya kira hal yang wajar. Begitu pula dengan kritikan anggota DPRD
terhadap pelaksanaan program pembangunan, merupakan hal yang seharusnya,” kata Jeje.
Terpenting, lanjut Jeje, masing-masing pihak tetap dalam
koridor profesioalisme kelembagaan, maupun individual yang melekat padanya
sebuah lembaga.
“Intinya begini, sebagai pelaksana tugas pemerintahan dan pembangunan,
eksekutif dalam semua tingkatan wajib meningkatkan profesionalisem dan
transparansi ke publik. Demikian pula, bagi anggota legislatif harus terus
bersikap kritis dan berpihak pada kepentingan kemaslahatan mayoritas
masyarakat,” tutup Jeje. (red)