Densus 88 Mabes Polri, Tangkap Terduga Teroris di Pandeglang
0 menit baca
Bantenekspose.com - Detasmen Khusus (Densus)
88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris. Kali ini,
seorang terduga teroris ditangkap di
Kelurahan Karaton Kabupaten Pandeglang Banten, pada Jumat (1/5/2020)
"Memang benar Jum'at kemarin Densus 88 menangkap seorang
terduga teroris, inisial AZ di Pandeglang. Kami dari Polda Banten hanya
membantu pengamanan wilayah dan melakukan sterilisasi lokasi sekitar rumah saat
dilakukan penggeledahan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy
Sumardi, saat memberikan keterangannya kepada wartawan, Senin (4/5/2020)
Edy Sumardi menuturkan, ditangkapnya AZ oleh Densus 88,
diduga ada kaitannya dengan ke tiga terduga teroris yang terlebih dahulu
berhasil di amankan di Waringinkurung Kabupaten Serang pada Senin (27/4/2020) lalu
Pada penangkapan tersebut, lanjut Edy Sumardi, pihak Densus
88 yang dibantu oleh Tim inafis Polres Pandeglang juga mengamankan sejumlah
barang bukti berupa Laptop, Busur dan Anak Panah, Sasaran Tembak Panahan,
Handphone, beberapa jumlah buku/majalah tentang jihad, Sarung tangan Penarik
Panahan.
"Selain barang bukti itu, ada barang bukti lain yang
berhasil di amankan yaitu Kaset CD,
Poster yang bertuliskan Anatomi Mukmin-Kafir, Buku Tabungan, kartu ATM,
Passpord, KTP dan sebuah Cover Gendong," sambungnya
"Saat ini AZ terduga teroris telah diamankan ke
Jakarta, dalam proses penyidikan dan perkaranya langsung ditangani oleh Densus
88/AT Mabes Polri" pungkasnya (***/red)