BREAKING NEWS

Soal Penarikan Kas Daerah dari Bank Banten ke BJB, Ini Sikap Gabungan Ormas


BantenEkspose.com - Sejumlah Pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Banten Menggugat (ABM), melakukan kajian terhadap penarikan kas daerah dari Bank Banten. Di Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 580 / Kep.144-Huk / 2020 pada Selasa (21/4/2020). ABM menduga ada hal yang salah terkait pemindahan KASDA dari Bank Banten ke Bank BJB disaat situasi Pandemi Global Covid-19 ini, minggu malam (26/04/2020).

“Perlu kajian menyeluruh kaitan dengan persoalan ini tidak asal mengambil keputusan, lihat dampaknya masyarakat resah pada rush money yang mengakibatkan Bank kebanggaan kita menjadi tidak dipercaya lagi atau Trust terhadap Bank Banten menurun,” ungkap Arwan, Ketua ISP3B yang menjadi salah satu Anggota Aliansi Banten Menggugat (ABM), usai pembacaan pernyataan bersama, di Jalan Pandeglang Rangkasbitung Km 7 tersebut.

Ditegaskan Arwan, apapun alasannya hingga keputusan merger yang diambil atas arahan pusat, itu bukan sebuah keputusan yang baik. Mengingat, sumber daya Bank Banten akan tergerus jika di merger dengan dalih apapun Bank Banten faktanya akan dibunuh oleh Gubernur Bapak nya itu sendiri.

Sementara itu, Adi Firman, Dewan Pembina Komunitas Juang menduga ada tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Gubernur Banten, terhadap upaya penarikan kas daerah (Kasda).

“Apa yang menjadi dasar Konsederannya? Tidak mungkin rasanya jika BI merekomendasikan penarikan kasda, karena itu bukan tugas dan kewenangannya. Kami meyakini rapat terbatas per tanggal 21 April 2020, bukan Rapat Penetapan Keputusan Penarikan Kasda tapi kaitan dengan Likuiditas. Mana  berita acaranya, jika ada rekomendasi terkait dengan penarikan Kas Daerah, dari Bank Banten ke Bank BJB?” kata Adi

Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah ormas tersebut, berakhir dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan pernyataan sikap, untuk segera dilakukan proses pengiriman surat ke Lima lembaga yang sudah di list.

“Esok segera kami layangkan surat ke Lima Lembaga salah satunya Ke KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap persoalan ini.  Kami Mendorong DPRD untuk segera memanggil Gubernur Banten terkait dengan Persoalan ini,” tutup Asep Safrudin, Ketua KAMP Banten (Kader Masyarakat Pembangunan Banten). (odil)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image