Percepatan Penanganan Covid-19, Pemkab Serang Anggarkan Rp 45 Miliar
0 menit baca
Bupati
Serang yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang,
Ratu Tatu mengungkapkan, awal dilakukannya refocusing anggaran dari sejumlah
organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar Rp 15 miliar dan ditambah dengan
anggaran tidak terduga penanggulangan bencana Rp 1,5 miliar, didapat total
anggaran mencapai Rp 16,5 miliar. Kemudian dilakukan kembali refocusing dan
terkumpul menjadi Rp 45 miliar.
“Hasil
refocusing Kabupaten Serang untuk penanganganan covid-19 bertambah, akan bisa
bertambah lagi sesuai situasi dan kondisi yang terjadi dan melihat kebutuhan
untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Serang,” kata Ratu Tatu, usai menerima
kunjungan koordinasi Komisi V DPRD Banten, di Pendopo Bupati Serang, Senin
(13/4/2020).
Anggaran
tersebut, lanjut Tatu, akan digunakan untuk penanganan covid-19, mulai dari
pencegahan, pemenuhan sarana prasarana tenaga medis dan fasilitas kesehatan,
hingga program jaring pengaman sosial. “Kami ingin ada sinergi program dengan
pemerintah pusat dan daerah. Termasuk sinergi dengan anggaran dari pemerintah
provinsi,” ujarnya.
Sementara
itu, anggota Komisi V DPRD Banten Umar Barmawi mengatakan, pihaknya sudah
melakukan koordinasi dengan Dinkes Kabupaten Serang, BPBD Kabupaten Serang
hingga berkunjung ke sejumlah puskesmas. Pertemuan dengan Bupati Serang dalam
rangka sinkronisasi program dan anggaran Pemkab Serang dengan Pemprov Banten.
“Kunjungan
kali ini, dalam rangka koordinasi, serta sinkronisasi Program Pemkab Serang dan
Pemprov Banten. Agar tidak ada tumpang tindih program yang dijalankan. Harus
sinkron antara program Pemkab Serang dengan Pemprov Banten,” ujarnya.
Kemudian
kata Umar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengalokasikan bantuan
keuangan sebesar 80 miliar, sesuai arahan Gubernur Banten dana tersebut dapat
digunakan untuk penanganan Covid-19 serta tindakan preventif penanganan.
“Dana
ini pak gubernur sudah memberikan arahan bahwa ada dampak sosial, dampak
ekonomi, yang itu harus diperhatikan oleh pemerintah kabupaten. karena
pergeseran anggaran sudah cukup besar, jadi bantuan keuangan itu, bupati
mengirim surat kepada gubernur, hanya menggunakan bantuan untuk covid itu 20
miliar,” ungkap Umar.
Hadir
pada kesempatan tersebut, sejumlah anggota Komisi V DPRD Banten dari daerah
pemilihan Kabupaten Serang. Yakni Heri Handoko, Tati Nurcahyana, Ishak Sidik,
dan Umar Barmawi. Turut mendampingi Bupati Serang, Sekda Tb Entus Mahmud, dan
Inspektur Rahmat Jaya, serta perwakilan dari Bappeda dan Dinsos Kabupaten Serang (red)