Nilai SAKIP Terendah, Walikota Serang Pertanyakan Kinerja Inspektorat
0 menit baca
Bantenekspose.com - Kota Serang mendapatkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kemenpan RB terendah di Provinsi Banten. Karenanya, Walikota Serang Syafrudin menekankan agar Inspektorat Kota Serang memperbaiki akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kota Serang.
Menurut Syafrudin, perbaikan akuntabilitas kinerja instansi merupakan baguan dari tugas Inspektorat Kota Serang.
"Dengan mendapat nilai CC, saya juga mempertanyakan kepada inspektorat kenapa kita (Pemkot Serang) ini, dibawah Kabupaten/Kota yang ada di Banten," katanya saat melakukan kunjungan ke Kantor Inspektorat Kota Serang, Selasa (11/2/2020).
Syafrudin menegaskan, kedepan Inspektorat Kota Serang harus segera melengkapi kekurangan akuntabilitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Serang. Sehingga dapat memperbaiki penilaian terhadap Pemkot Serang.
"Meski nilainya ada peningkatan dari 52,31 menjadi 54,96. Tapi nilai itu bukan mendongkrak nilai ke B tapi masih CC," paparnya.
Sementara Kepala Inspektorat Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, nilai CC itu tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Sebab, hasil penilaian itu menjadi tugas bersama dalam memperbaiki akuntabilitas Pemerintah Kota Serang.
"Ini tugas semua OPD, sebab berkaitan bagaimana kinerja OPD di Kota Serang. Selanjutnya untuk perbaikan ditahun selanjutnya. Kami akan melakukan koordinasi dengan Kemenpan RB, guna menanyakan faktor yang menjadi kelemahan dan kekurangan dalam penilaian," kata Yudi.
Lanjut Yudi, secara teknis pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Asda I selaku liding sektor bagian organisasi, untuk mencari tahu kekurangan kinerja Pemerintah Kota Serang. "Apa yang menjadi sisi lemah, kita akan tingkatkan," tandasnya. (SC)
Menurut Syafrudin, perbaikan akuntabilitas kinerja instansi merupakan baguan dari tugas Inspektorat Kota Serang.
"Dengan mendapat nilai CC, saya juga mempertanyakan kepada inspektorat kenapa kita (Pemkot Serang) ini, dibawah Kabupaten/Kota yang ada di Banten," katanya saat melakukan kunjungan ke Kantor Inspektorat Kota Serang, Selasa (11/2/2020).
Syafrudin menegaskan, kedepan Inspektorat Kota Serang harus segera melengkapi kekurangan akuntabilitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Serang. Sehingga dapat memperbaiki penilaian terhadap Pemkot Serang.
"Meski nilainya ada peningkatan dari 52,31 menjadi 54,96. Tapi nilai itu bukan mendongkrak nilai ke B tapi masih CC," paparnya.
Sementara Kepala Inspektorat Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, nilai CC itu tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Sebab, hasil penilaian itu menjadi tugas bersama dalam memperbaiki akuntabilitas Pemerintah Kota Serang.
"Ini tugas semua OPD, sebab berkaitan bagaimana kinerja OPD di Kota Serang. Selanjutnya untuk perbaikan ditahun selanjutnya. Kami akan melakukan koordinasi dengan Kemenpan RB, guna menanyakan faktor yang menjadi kelemahan dan kekurangan dalam penilaian," kata Yudi.
Lanjut Yudi, secara teknis pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Asda I selaku liding sektor bagian organisasi, untuk mencari tahu kekurangan kinerja Pemerintah Kota Serang. "Apa yang menjadi sisi lemah, kita akan tingkatkan," tandasnya. (SC)