BREAKING NEWS

Kerjasama Dengan APEC, KKP Gelar Pelatihan Penanganan Sampah di Laut


Bantenekspose.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) menyelenggarakan program pelatihan peningkatan kapasitas terkait penanganan sampah laut berjudul Global Marine Debris Monitoring and Modeling: Support Protection of The Marine Environment, bertempat di Hotel Discovery Kartika Plaza Kuta, Bali, acara dibuka pada Selasa (18/2/2020), dan akan berlangsung selama 3 hari ke depan hingga 20 Februari 2020.

Dalam siaran pers yang diterima media ini, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP, Sjarief Widjaja mengatakan, bahwa program peningkatan kapasitas ini, merupakan inisiasi dari KKP yang diajukan pada pertemuan APEC di Chile, pada tahun 2019.

"Melalui program ini diharapkan dapat membangun kapasitas secara global untuk memprediksi pergerakan sampah di laut, memperkuat kerjasama kelembagaan dibidang kelautan dengan memberikan informasi berbasis web, untuk memantau sampah di laut serta sebagai wujud kepedulian Indonesia terhadap lingkungan laut dengan memberikan informasi dan metodologi mengenai monitoring dan modeling kepada para ekonomi APEC dan ASEAN khususnya," ujar Sjarief.

Sebagai tuan rumah, mewakili KKP, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP, Sjarief Widjaja menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus membuka program pelatihan ini. Ia menyatakan bahwa pemecahan masalah sampah di laut, khususnya di Indonesia perlu dilakukan untuk mendukung target dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030 dan wujud dari komitmen Indonesia seperti pada Our Ocean Conference dan the UNEP Global Partnership on Marine Litter.

“Indonesia memiliki Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut dan mengurangi limbah plastik hingga 70% pada tahun 2025, untuk menargetkan beberapa masalah spesifik utama dalam pengelolaan sampah laut,” papar Sjarief

KKP menjalankan implementasi terkait Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 83 tahun 2018 dengan perubahan perilaku melalui pendidikan formal dan informal, pengelolaan sampah darat, pengelolaan dan kontrol pada kawasan pesisir pantai dan di laut dan pengembangan kapasitas dan penelitian terkait pengelolaan sampah plastik.

Selain itu, Sjarief juga mengungkapkan harapannya pada hasil dari program ini, dapat meningkatkan kapasitas pemantauan sampah di laut dan dampaknya terhadap ekosistem pesisir dan laut sehingga permasalahan sampah laut dapat diatasi secara efektif dan efisien.

“Saat ini Indonesia masih memerlukan kajian dan analisis lapangan terkait jumlah sampah, terutama sampah plastik di laut, dalam rangka solusi masalah sampah laut di Indonesia untuk mendukung target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030,” ujarnya

Lebih jauh, diharapkan Indonesia dapat menginisiasi lebih banyak program peningkatan kapasitas serupa sebagai wujud peran aktif Indonesia pada penyelesaian permasalahan lingkungan global serta peningkatan kerja sama bilateral, regional maupun multilateral di kawasan. (rls/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image