Hadiri Musrenbang Kelurahan Kalodran, Ini Pesan Kapolsek Walantaka
0 menit baca
BantenEkspose.com – Kapolsek Walantaka Polres Serang Kota Polda Banten menghadiri acara Musrenbang RKPD Kota Serang tahun 2021 tingkat Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Selasa (07/01/2019).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bapeda Kota Serang, Sekmat Walantaka, Danramil Walantaka, Kapolsek, Kepala Puskesmas Walantaka, Kasi Ekbang Kec. Walantaka, Kepala kelurahan Kalodran dan Staf Kel.Kalodran Bhabinkamtibmas dan Ketua RW, RT dan tokoh masyarakat.
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, melalui Kapolsek Walantaka AKP Kasmuri mengatakan, Musrenbang adalah rencana pembangunan kelurahan Kalodran Kecamatan Walantaka ini, untuk merencanakan pembangunan Kota Serang Tahun 2021.
“Saya selaku aparat penegak hukum mendampingi acara ini, agar terlaksana dengan lancar untuk pembangunan Kota Serang,” kata Kasmuri dilokasi.
Ia pun mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir, agar ketika dana kelurahan keluar atau cair, jangan digunakan yang tidak sesuai dengan Musrenbang yang sudah dilaksanakan tahun lalu.
“Jangan sampai kegiatan proyek atau pembangunan piktif, jangan sampai ada pengelembungan harga bahan, petugas pengelola anggaran atau staf desa agar perlu pendamping dari petugas yang profesional, masyarakat silahkan mengawasi proyek yang dikerjakan,” tukasnya. (red)
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bapeda Kota Serang, Sekmat Walantaka, Danramil Walantaka, Kapolsek, Kepala Puskesmas Walantaka, Kasi Ekbang Kec. Walantaka, Kepala kelurahan Kalodran dan Staf Kel.Kalodran Bhabinkamtibmas dan Ketua RW, RT dan tokoh masyarakat.
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, melalui Kapolsek Walantaka AKP Kasmuri mengatakan, Musrenbang adalah rencana pembangunan kelurahan Kalodran Kecamatan Walantaka ini, untuk merencanakan pembangunan Kota Serang Tahun 2021.
“Saya selaku aparat penegak hukum mendampingi acara ini, agar terlaksana dengan lancar untuk pembangunan Kota Serang,” kata Kasmuri dilokasi.
Ia pun mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir, agar ketika dana kelurahan keluar atau cair, jangan digunakan yang tidak sesuai dengan Musrenbang yang sudah dilaksanakan tahun lalu.
“Jangan sampai kegiatan proyek atau pembangunan piktif, jangan sampai ada pengelembungan harga bahan, petugas pengelola anggaran atau staf desa agar perlu pendamping dari petugas yang profesional, masyarakat silahkan mengawasi proyek yang dikerjakan,” tukasnya. (red)