Bupati Lebak Buka Musrenbang RKPD 2021
0 menit baca
Bantenekspose.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya membuka kegiatan
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Tahun 2021 tingkat kecamatan.
Pembukaan Musrenbang kali ini berbeda dari beberapa tahun sebelumnya, kali ini pembukaan Musrenbang dilakukan secara Dalam Jaringan (Daring)
dengan 6 kecamatan yang tengah mengadakan kegiatan Musrenbang seperti
Rangkasbitung, Kalanganyar, Cibadak, Warunggunung, Maja dan Cipanas.
Teleconference dilakukan di Lebak Data Center (LDC) Setda Lebak, Selasa
(28/01/2020).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan RKPD Tahun 2021 merupakan dokumen
yang lebih operasional untuk menjawab arah kebijakan tahunan yang tercantum
dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Lebak Tahun 2019-2024.
"Arah kebijakan pembangunan pada tahun 2021
difokuskan pada upaya peningkatan iklim usaha dan investasi khususnya di sektor
kepariwisataan, sehingga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik obyek dan
destinasi pariwisata yang telah berkembang,” ungkap Bupati.
Sementara itu Virgojanti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kabupaten Lebak menjelaskan, bahwa proses musrenbang yang dimulai dari
tingkat desa hingga tingkat kecamatan saat ini merupakan amanat peraturan
perundang-undangan yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari proses
partisipatif dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas,
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Kemudian juga berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, terdapat urusan konkuren yang dapat dilaksanakan oleh
semua level Pemerintahan yang dipisahkan berdasarkan kewenangannya
masing-masing, dengan demikian, sinergitas pembangunan mutlak dilakukan agar
hasil pembangunan dapat lebih maksimal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”
jelas Virgo. (rls/red)