Gruduk KP3B, RSUD Malingping dan Proyek PUPR Kembali Disoal Badak Banten
0 menit baca
![]() |
Massa Ormas Badak Banten, saat melakukan aksi di dalam Kawasan KP3B, depan pintu masuk Pendopo Gubernur Banten |
BantenEkspose.com – Proyek
PUPR Banten di wilayah Banten Selatan kembali disoal Organisasi Kemasyarakatan
(Ormas) Badan Aspirasi Kemajemukan Banten (Badak Banten). Dengan mengerahkan
ratusan anggotanya, ormas yang dikomandoi Buya Sujana Karis ini menggruduk
kawasan KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (07/11/2019).
Bila dalam aksi-aksi sebelumnya, tak pernah massa aksi bisa berorasi dalam kawasan KP3B. Namun massa aksi Badak Banten, bisa menerobos dan melakukan orasi di dalam kawasan, samping pintu masuk halaman
pendopo Gubernuran di KP3B.
Seusai aksi, Ketua DPD Badak Banten Lebak Eli Sahroni mengatakan,
Sistem pembangunan jaringan jalan primer untuk ruas Cikotok - Batas Jawa Barat,
senilai Rp 21 miliar dibiarkan dibangun asal-asalan, diduga pihak pelaksana
proyek menggunakan material yang tidak berkualitas dan tidak sesuai standar
nasional.
“Ini akan mengakibatkan kualitas badan jalan yang dipastikan
tidak akan baik dan tidak hanya pemerintah yang akan dirugikan, tetapi juga
masyarakat yang mendambakan adanya prasarana jalan yang mulus,” kata Eli kepada
BantenEkspose.com
Dikatakan Eli, Gubernur Banten harus berani memutus kontrak
pembangunan jalan tersier di ruas Cikotok – Batas Jabar, yang didanai APBD
Banten 2019 senilai Rp 21 miliar. “Kami pun minta Gubernur, memerintahkan
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten untuk mengevaluasi perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan terebut. Usut dugaan keterlibatan pejabat Provinsi
Banten dalam proyek kongkalingkong ini,” tuturnya.
Eli berharap, dengan fasilitas prasarana jalan yang baik
diharapkan bisa memacu perputaran ekonomi cepat, dengan harapan kehidupan ekonomi
masyarakat terus meningkat. Jika sudah demikian, maka cita-cita membangun
kesejahteraan masyarakat bisa terwujud.
RSUD Malingping
Selain soal jalan, Ormas Badak Banten juga mendesak kepada
Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk segera membenahi keberadaan Rumah Sakit
Malingping. Pasalnya, alih-alih memperbaiki fasilitas dan pelayanan, malah tata
kelola Rumah Sakit Malingping semakin memburuk.
Dikatakan Eli, sejumlah tenaga medis dan karyawan RSUD Malingping
telah melayangkan surat menyoal masalah ketiadaan direktur RSUD, yang kini
dijabat Pelaksana Tetap (Plt).
“Ketiadaan direktur, bukan hanya menghambat pelayanan rumah
sakit. Tetapi juga membuat hak-hak para karyawan terlantar. Misalnya, hingga
saat ini, gaji pegawai mandek karena tidak ada pucuk pimpinan yang bisa mengambil
kebijakan. Belum lagi uang jasa pelayann medis yang tertunda, sejak November
2018 hingga sekarang. Kondisi ini, membuat situasi Rumah Sakit Malingping terus
memburuk,” papar Eli.
Dengan fakta tersebut, ujarEli, Ormas Badak Banten mendesak Gubernur
Banten untuk melakukan pembenahan RSUD Malingping secara menyeluruh dan
komprehensip, serta memastikan RSUD Malingping bukan dijadikan jualan politik, untuk medulang kepentingn elit semata.
“Kami minta, pastikan keberadaan RSUD Malingping benar-benar
untuk membenahi kesehatan masyarakat Banten Selatan. Singkirkan orang orang yang diduga selama ini
menjadi sumber masalah dalam pengelolaan RSUD Malingping. Kami minta juga,
segera hak-hak pegawai dipenuhi, demi
kelangsungn dan kenyamanan pelayanan di RSUD Malingping,” tegas Eli. (dodo/red)