Dihadapan Ratusan Pimpinan Daerah, Menag Paparkan Delapan Tujuan Pembangunan Agama
0 menit baca
Bantenekspose.com
– Menteri Agama Fachrul Razi, menjadi salah satu pembicara pada Rapat
Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Rakornas Forkopimda), di
Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Menag berbicara dalam diskusi
panel tentang Pengembangan Sumberdaya Manusia.
Dihadapan
ratusan pimpinan daerah yang hadir, Menag menyampaikan delapan tujuan bidang
agama tahun 2020-2024. Pertama, peningkatan kualitas kesalehan umat beragama.
Kedua, penguatan moderasi dan kerukunan umat beragama. Ketiga, penyediaan
layanan keagamaan yang adil dan merata. Keempat, peningkatan dan pemberdayaan
kelembagaan dan sumber daya ekonomi umat.
Kelima,
perluasan akses pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama, dan
keagamaan. Keenam, peningkatan kualitas pengelolaan dan mutu pendidikan agama
dan keagamaan. Ketujuh, penguatan produktivitas dan daya saing pendidikan
keagamaan. Kedelapan, peningkatan kualitas tata kelola yang efektif dan
akuntabel.
Menag
juga menyinggung dinamika kehidupan keberagamaan di Indonesia, yang tengah
menghadapi tantangan yang perlu disikapi bersama. Menurutnya, ada sebagian
masyarakat yang memilih untuk mencari jawaban atas pertanyaannya melalui media
sosial atau saluran internet.
"Mereka
yang memiliki pertanyaan tentang keagamaan, sekarang dengan mudahnya mencari
jawaban di media sosial. Bukan kepada pihak yang memiliki otoritas
langsung," kata Menag.
Ini
menjadi hal baru. Sebab, kata Menag, selama ini, pengetahuan keagamaan
diperoleh oleh umat dari sumber utama, yaitu kyai atau pun pemuka agama. Namun,
saat ini dalam era industri 4.0, atau dikenal dengan era disrupsi, maka
keberadaan teknologi dalam hal ini keberadaan sosial media menggeser peran para
pihak otoritatif tersebut.
Kondisi
semacam ini menuntut kehadiran negara dan pihak otoritatif untuk memberikan
arahan bagaimana cara beragama. Apalagi menurutnya, pengguna sosial media ini
merupakan generasi milenial, yang akan menjadi generasi penerus negeri ini.
"Pemerintah dan otoritas formal wajib mengarahkan mereka pada pilihan
terbaik," tutur Menag.
Munculnya
narasumber perihal keagamaan dari lembaga formal keagamaan menurut Menag
diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari disrupsi di bidang agama.
"Ini tentunya juga menghindari pemahaman sempit di bidang agama yang
memungkinkan munculnya ekstrimisme atau radikalisme," tandasnya.
Sehubungan
itu, Menag berkomtimen untuk terus memperkuat peran lembaga keagamaan dan
lembaga pendidikan keagamaan. Hal ini ditempuh dalam rangka meningkatkan
kemampuan literasi keagamaan masyarakat. (kemenag/red)