Budi Rustandi: Bila Tak Capai Target PAD, Ganti Kepala OPD
0 menit baca
BantenEkspose.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi menganjurkan Walikota dan Wakil Walikota Serang untuk mengganti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil retribusi, apabila target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai.
Menurutnya, ketidaktercapaian PAD itu, dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan Kepala OPD dalam bekerja. Dalam hal ini, Budi memandang, harus menjadi bahan evaluasi bagi Kepala Daerah dalam menempatkan seseorang untuk menjabat sebagai kepala OPD, yang menjadi leading sektor penghasil PAD.
"Harus sesuai dengan kemampuan dan profesional dalam bekerja. Ganti Kepala OPD-nya, berarti gak mampu. Kalau tidak mampu diganti," ujarnya saat dimintai keterangan via telpon, Selasa (12/11/2019).
Budi menuturkan, selama Walikota memiliki dasar hukum dalam membuat kebijakan, menurutnya tidak menjadi sebuah masalah apabila kepala OPD harus diganti. Sebab kata Budi, ini berkaitan tentang kesejahteraan masyarakat Kota Serang.
Selain itu, ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah yang bersentuhan langsung pada masayarakat, agar lebih cermat, profesional, dan lebih tanggap ketika ada bantuan dari Kementrian pusat. Sehingga program yang dibuat tidak terlalu membebani APBD. Karena menurutnya, Kepala OPD tidak maksimal dalam bekerja, apabila target PAD tidak tercapai.
"Kalau pimpinan OPD-nya lemah, ya mau bagaimana. Jangan sampai Kepala Daerahnya pun ikut lemah juga," katanya.
Budi mengaku, pihaknya sudah melakukan rapat kerja. Salah satunya dengan Dinas Perhubungan Kota Serang, terkait penghasilan retribusi parkir. Ia berharap, agar tidak memiliki rasa tidak enak pada pihak ketiga.
Lanjutnya, apabila pihak OPD membutuhkan alat untuk meminimalisir risiko tarjadinya kebocoran PAD, dapat mengajukan untuk penganggarannya, dan apabila sesuai. Bukan tidak mungkin pihaknya (Legislatif) akan menyetujui.
"Bila perlu naikan tarifnya (Retribusi parkir), dan apabila terjadi kebocoran, dipangkas penyebabnya atau oknumnya. Baru ada solusi," ujarnya.
Budi menyarankan, sebelum diangkat jabatan, bagi yang mengikuti open bidding, seharusnya memaparkan terlebih dahulu program kerja mereka apabila menduduki jabatan di dinas tertentu. "Jadi dipaparkan program kerja mereka, sehingga itu menjadi momen Kepala Daerah untuk menyeleksi, mana yang memiliki konsep dalam bekerja. Jangan merasa tidak enak," tegasnya. (SC)
Menurutnya, ketidaktercapaian PAD itu, dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan Kepala OPD dalam bekerja. Dalam hal ini, Budi memandang, harus menjadi bahan evaluasi bagi Kepala Daerah dalam menempatkan seseorang untuk menjabat sebagai kepala OPD, yang menjadi leading sektor penghasil PAD.
"Harus sesuai dengan kemampuan dan profesional dalam bekerja. Ganti Kepala OPD-nya, berarti gak mampu. Kalau tidak mampu diganti," ujarnya saat dimintai keterangan via telpon, Selasa (12/11/2019).
Budi menuturkan, selama Walikota memiliki dasar hukum dalam membuat kebijakan, menurutnya tidak menjadi sebuah masalah apabila kepala OPD harus diganti. Sebab kata Budi, ini berkaitan tentang kesejahteraan masyarakat Kota Serang.
Selain itu, ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah yang bersentuhan langsung pada masayarakat, agar lebih cermat, profesional, dan lebih tanggap ketika ada bantuan dari Kementrian pusat. Sehingga program yang dibuat tidak terlalu membebani APBD. Karena menurutnya, Kepala OPD tidak maksimal dalam bekerja, apabila target PAD tidak tercapai.
"Kalau pimpinan OPD-nya lemah, ya mau bagaimana. Jangan sampai Kepala Daerahnya pun ikut lemah juga," katanya.
Budi mengaku, pihaknya sudah melakukan rapat kerja. Salah satunya dengan Dinas Perhubungan Kota Serang, terkait penghasilan retribusi parkir. Ia berharap, agar tidak memiliki rasa tidak enak pada pihak ketiga.
Lanjutnya, apabila pihak OPD membutuhkan alat untuk meminimalisir risiko tarjadinya kebocoran PAD, dapat mengajukan untuk penganggarannya, dan apabila sesuai. Bukan tidak mungkin pihaknya (Legislatif) akan menyetujui.
"Bila perlu naikan tarifnya (Retribusi parkir), dan apabila terjadi kebocoran, dipangkas penyebabnya atau oknumnya. Baru ada solusi," ujarnya.
Budi menyarankan, sebelum diangkat jabatan, bagi yang mengikuti open bidding, seharusnya memaparkan terlebih dahulu program kerja mereka apabila menduduki jabatan di dinas tertentu. "Jadi dipaparkan program kerja mereka, sehingga itu menjadi momen Kepala Daerah untuk menyeleksi, mana yang memiliki konsep dalam bekerja. Jangan merasa tidak enak," tegasnya. (SC)