APBD 2020 Rp 13,214 Triliun, Disetujui DPRD Banten
0 menit baca
BantenEKspose.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten
menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 yang mencapai Rp 13,214 triliun
menjadi peraturan daerah. Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Paripurna
Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD Provinsi
Banten TA 2020 di Gedung DPRD Provinsi Banten KP3B Curug Kota Serang Selasa,
(19/11/2019).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan
diikuti oleh 66 orang anggota dari 85 angota DPRD Provinsi Banten. Turut hadir
Gubernur Banten Wahidin Halim, Wagub Andika Hazrumy, Sekda Al Muktabar, para
kepala OPD, Forkopimda, pimpinan lembaga vertikal, alim ulama, tokoh
masyarakat, organisasi pemuda, serta para tamu undangan.
Angggota DPRD Banten Muklis, SH menyampaikan laporan bahwa pendapat
fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten, dalam rapat pleno badan anggaran menyetujui
raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020,
untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan beberapa masukan dan
saran-saran.
Yang pertama, saudara gubernur dan seluruh jajarannya agar terus melakukan
koordinasi dan sinkronisasi terhadap kebijakan pembangunan pemerintah pusat
melalui pendekatan yang holistik, tematik, integratif dan spasial dengan
kebijakan anggaran belanja yang tidak hanya didasarkan pada money follow
program tetapi juga perlu dilakukan pengendalian terhadap
seluruh program dan kegiatan untuk seluas-luasnya kepentingan masyarakat banten
dengan prinsip efektivitas dan efisiensi anggaran agar lebih mampu menciptakan
program-program skala prioritas yang inovatif dan beragam, apabila program dan
kegiatan yang berpotensi silpa maka hal tersebut adalah prestasi bukan silpa
yang merupakan wan prestasi.
“Apresiasi kepada gubernur beserta jajaran pemerintah provinsi banten atas
meningkatnya pendapatan asli daerah sebesar 222,9 milyar (dua ratus dua
puluh dua koma sembilan milyar rupiah), kedepan agar lebih serius
menggali sumber-sumber pendapatan lain selain pajak, yang tidak membebankan
lagi kepada masyarakat dengan peningkatan kreatifitas dan produktif kinerja
aparatur provinsi banten,” tuturnya.
Kemudian, menyikapi rendahnya penyerapan belanja modal dan belum
rasionalnya belanja barang dan jasa, berdampak pada proses pembangunan yang
tidak berjalan baik dan benar. bila dibandingkan dengan kenaikan belanja
pegawai, diharapkan kedepan gubernur dan wakil gubernur agar memperbaiki
kinerja aparatur di Provinsi Banten yang bersih dari korupsi, kolusi dan
nepotisme, profesional, bekerja cepat, solid, dan sinergi antar unit opd untuk memudahkan
pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.
“Pemerintah Provinsi Banten pada pencapaian target pembangunan milenium
diharapkan menerapkan sasaran yang tepat dalam perencanaan, efektif dan efisien
dalam penggunaan anggaran secara berkesinambungan, yang bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menekan angka kemiskinan dan
pengangguran, meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan infrastruktur
dasar, pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta program-program kerja lain sesuai
visi dan misi Pemerintah Provinsi Banten,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten dalam sambutannya menyampaikan bahwa
pihaknya mengapresiasi kerja DPRyang telah bekerjasama dengan eksekutif dengan
hubungan harmonis yang menghasilkan. Ia berharap APBD yang telah disetujui oleh
DPRD Banten dapan memberikan manfaat untuk masyarakat
Untuk diketahui, Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 total
pendapatan mencapai Rp 12,609 triliun. Belanja sebesar Rp 13,214 triliun.
Sedangkan surplus/defisit Rp 605,27 miliar (red)