Terlibat Pidana Pencabulan, Dua Oknum Pegawai Samsat Malingping Dipecat
0 menit baca
![]() |
Gambar: Ilustrasi |
BantenEkspose.com – Menanggapi sikap
pegawainya yang terlibat dalam peristiwan pencabulan siswi SMK yang sedang PKL,
Kepala UPT Samsat Malingping, Samad mengaku sudah memberhentikan Nd dan
Ag selaku pegawai honorer di kantor Samsat Malingping.
“Sebagai
konskuensi disiplin kepegawaian dan hal itu juga sudah saya koordinasikan
dengan pimpinan di Serang, maka untuk Nd dan Ag surat pemecatanya sudah
dibuat,” ujar Samad kepada awak media, Selasa (15/10/2019).
Samad,
mengaku sudah meminta aparat hukum agar tidak tebang pilih. Menurutnya, jika
semua terindikasi terlibat dalam kejahatan tersebut harus diproses hukum.
“Saya
belum sempat ketemu Kapolsek, namun dalam hal ini semua yang diduga terlibat
dalam kasus itu harus ditangani. Jangan sampai hanya orang samsat saja yang
dijerat, informasinya kan dari tiga pelaku, satu orang itu pegawai puskesmas
yang diduga sebagai penyedia obat," katanya,seperti dilansir kanal topmedia.
Berkait dengan kelakukan pegawai
puskesmas, Kepala UPT Puskesmas Malingping, Juju Suhardi membenarkan bahwa Fm
adalah pegawai PNS di Puskesmas tempatnya bekerja.
Menurut
Juju, pihaknya sudah melayangkan surat rekomendasi penyerahan sanksi disiplin
pegawai ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak. “Ya benar, Fm itu pegawai
saya. Dan hari ini saya sudah mengeluarkan rekomendasi ke dinas untuk
penanganan Fm. Kalau memang bersalah, ya kita serahkan saja penanganannya ke
pihak hukum. Dalam hal ini tanggung jawab saya sudah maksimal melakukan
pembinaan terhadap pegawai,” jelas Juju. (red)