BREAKING NEWS

Terlibat Pidana Pencabulan, Dua Oknum Pegawai Samsat Malingping Dipecat

Gambar: Ilustrasi

BantenEkspose.com – Menanggapi sikap pegawainya yang terlibat dalam peristiwan pencabulan siswi SMK yang sedang PKL, Kepala UPT Samsat  Malingping, Samad mengaku sudah memberhentikan Nd dan Ag selaku pegawai honorer di kantor Samsat Malingping.

“Sebagai konskuensi disiplin kepegawaian dan hal itu juga sudah saya koordinasikan dengan pimpinan di Serang, maka untuk Nd dan Ag surat pemecatanya sudah dibuat,” ujar Samad kepada awak media, Selasa (15/10/2019).

Samad, mengaku sudah meminta aparat hukum agar tidak tebang pilih. Menurutnya, jika semua terindikasi terlibat dalam kejahatan tersebut harus diproses hukum.

“Saya belum sempat ketemu Kapolsek, namun dalam hal ini semua yang diduga terlibat dalam kasus itu harus ditangani. Jangan sampai hanya orang samsat saja yang dijerat, informasinya kan dari tiga pelaku, satu orang itu pegawai puskesmas yang diduga sebagai penyedia obat," katanya,seperti dilansir kanal topmedia.


Berkait dengan kelakukan pegawai puskesmas, Kepala UPT Puskesmas Malingping, Juju Suhardi membenarkan bahwa Fm adalah pegawai PNS di Puskesmas tempatnya bekerja.

Menurut Juju, pihaknya sudah melayangkan surat rekomendasi penyerahan sanksi disiplin pegawai ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak. “Ya benar, Fm itu pegawai saya. Dan hari ini saya sudah mengeluarkan rekomendasi ke dinas untuk penanganan Fm. Kalau memang bersalah, ya kita serahkan saja penanganannya ke pihak hukum. Dalam hal ini tanggung jawab saya sudah maksimal melakukan pembinaan terhadap pegawai,” jelas Juju. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image