BREAKING NEWS

Alamak........... 83 Persen Tanah Milik Pemprov Belum Bersertifikat

BantenEkspose.com - Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Satgas Korsupgah) KPK Wilayah IV, mencatat sebanyak 752 bidang atau sekitar 83 persen tanah milik Pemprov belum bersertifikat. Tanah tersebut tersebar di beberapa titik di wilayah Banten.

Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Sugeng Basuki mengatakan, dari 896 bidang tanah milik Pemprov baru 144 bidang atau 16 persen saja aset tanah yang sudah tersertifikasi.

“Ke depan ini akan menjadi permasalahan yang serius,” kata Sugeng saat Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Setda Pemprov Banten, Selasa (8/10/2019)

Sugeng menambahkan, jika Pemprov Banten tidak serius mengelola aset tanah ini, bisa dimungkinkan akan ada pihak-pihak yang menyalahgunakan kemudian mengklaim kepemilikannya.

“Aset tanah banyak, tapi kalau belum bersertifikat sama aja kepemilikan belum sah sepenuhnya,” ujarnya. (kn/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image