Didampingi Danramil dan Kapolsek Bayah, Kabid PPUD Tati Suryati terjun langsung melakukan penyisiran di pesisir pantai Bayah. Pada kegiata...
BantenEkspose.com – Entah siapa yang memulai, pasca raksasa ekonomi Bayah beroperasi ternyata membawa dampak sosial tersendiri. Soal apalagi, kalau bukan warung remang-remang (warem) yang berdiri dipinggiran pantai, berselimut tetumbuhan pandan, sekitaran Cipanengah dan Pulomanuk Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.
Cukup lama memang puluhan warem ini berdiri, seolah tak ada yang peduli. Seolah menjadi nilai plus kehadiran industri di ujung wilayah pesisir selatan Provinsi Banten. Tak wakil rakyat tak pula aparat pemerintah, seolah tutup mata. Sedikit pula penikmat wisata pantai yang tahu, bila saung-saung yang berdiri dipinggir pantai itu ternyata sering digunakan tempat para penikmat malam di pantai selatan Bayah.
Itu cerita yang terlewat. Dari keterangan Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Lebak, ternyata mereka sudah sering diperingatkan. Namun, itu tadi seperti angin lalu.
Buntut kekesalan jajaran Satpol PP Lebak, berakhir di Selasa kemarin (03/19/2019). Lantaran surat peringatan yang ketiga (SP3) juga tak digubris, Satpol PP Lebak pun langsung menurunkan tim ke wilayah Kecamatan Bayah.
Diketahui, dari hasil pendataan, dibalik pesona pesisir Bayah ini terdapat 21 warung remang-remang, yang sering dipakai tempat prostitusi dan jualan miras.
“Peringatan pertama dan kedua telah kami layangkan. Hari ini kami layangkan yang ketiga. Maka, demi mencegah persoalan ini berkembang, kami langsung menurunkan tim ke Bayah,” kata Tati Suryati, Kabid PPUD (Penegak Perundang Undangan Daerah) Satpol PP Lebak, Selasa (03/09/2019
Tim SatPol PP tidak sendiri, namun dikawal Muspika Kecamatan Bayah. Nampak, Mantri Polisi Kecamatan Bayah Usep, Danramil Bayah Kapten A.Rosyd Danramil dan Kapolsek Bayah AKP Tatang Warsita, turut terlibat dalam menyukseskan penertiban.
Dalam penyisiran bangunan warem sepanjang Cipanengah dan Pulomanuk ini, Kabid PPUD Satpol PP Lebak Tati, mengungkapkan ada salah satu kios yang nyata-nyata didalamnya menyediakan kamar-kamar khusus, sepertinya untuk kegiatan prostitusi. “Melanggar Perda K3 dan miras,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Satpol PP Lebak Wahyudin menambahkan, penyisiran dan penertiban sejumlah bangunan di sempadan pantai, selain untuk mencegah berkembangnya praktek prostitusi dan jual beli miras, juga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penataan wisata pesisir di selatan Kabupaten Lebak
“Berdasarkan aturan yang berlaku, tugas dan kewenangan kami memberikan pembinaan dengan langkah peringatan terlebih dahulu. Pasalnya, ketika peringatan yang kesatu dan kedua sudah dilakukan, maka peringatan terakhir mengarahkan dan menyarankan, agar tempat yang mereka diami dalam tempo waktu 3 hari harus dibongkar. Nantinya akan akan ditata kembali," ungkap Wahyudin
Langkah peringatan ketiga ini, kata Wahyudin, tidak langsung mengambil tindak dengan cara langsung membongkar. Tetap mengedepankan langkah persuasip. Pemilik bangunan dipersilakan untuk membongkar sendiri. “Bila tetap membandel , baru kami akan bertindak tegas,” ujarnya
Gebrakan peringatan yang ketiga, dibarengi dengan turun langsung jajaran Satpol PP Lebak dan unsur Muspika Kecamatan Bayah, membuat para pemilik warung bergeming. Pantauan Kamis kemarin (05/09/2019) mereka mulai membongkar bangunan warem yang selama ini, menjadi andalan mereka dalam memenuhi kebutuhan dapurnya.
Dikabarkan, Sabtu besok (07/09/2019) tim Satpol PP Lebak akan kembali turun ke Bayah, memastikan lokasi yang selama ini menjadi tempat prostitusi dan penjualan minuman keras, sudah dibongkar pemiliknya.
Lantas, kemana mereka para penjaja kenikmatan itu bermigrasi? Akankah peredaran miras di kawasan Bayah terhenti? Waktu jualah yang menjawabnya. (Odil)
Cukup lama memang puluhan warem ini berdiri, seolah tak ada yang peduli. Seolah menjadi nilai plus kehadiran industri di ujung wilayah pesisir selatan Provinsi Banten. Tak wakil rakyat tak pula aparat pemerintah, seolah tutup mata. Sedikit pula penikmat wisata pantai yang tahu, bila saung-saung yang berdiri dipinggir pantai itu ternyata sering digunakan tempat para penikmat malam di pantai selatan Bayah.
Itu cerita yang terlewat. Dari keterangan Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Lebak, ternyata mereka sudah sering diperingatkan. Namun, itu tadi seperti angin lalu.
Buntut kekesalan jajaran Satpol PP Lebak, berakhir di Selasa kemarin (03/19/2019). Lantaran surat peringatan yang ketiga (SP3) juga tak digubris, Satpol PP Lebak pun langsung menurunkan tim ke wilayah Kecamatan Bayah.
Diketahui, dari hasil pendataan, dibalik pesona pesisir Bayah ini terdapat 21 warung remang-remang, yang sering dipakai tempat prostitusi dan jualan miras.
“Peringatan pertama dan kedua telah kami layangkan. Hari ini kami layangkan yang ketiga. Maka, demi mencegah persoalan ini berkembang, kami langsung menurunkan tim ke Bayah,” kata Tati Suryati, Kabid PPUD (Penegak Perundang Undangan Daerah) Satpol PP Lebak, Selasa (03/09/2019
Tim SatPol PP tidak sendiri, namun dikawal Muspika Kecamatan Bayah. Nampak, Mantri Polisi Kecamatan Bayah Usep, Danramil Bayah Kapten A.Rosyd Danramil dan Kapolsek Bayah AKP Tatang Warsita, turut terlibat dalam menyukseskan penertiban.
Dalam penyisiran bangunan warem sepanjang Cipanengah dan Pulomanuk ini, Kabid PPUD Satpol PP Lebak Tati, mengungkapkan ada salah satu kios yang nyata-nyata didalamnya menyediakan kamar-kamar khusus, sepertinya untuk kegiatan prostitusi. “Melanggar Perda K3 dan miras,” ujarnya.
Wahyudin, Kasi Intel Sat Pol PP Lebak |
“Berdasarkan aturan yang berlaku, tugas dan kewenangan kami memberikan pembinaan dengan langkah peringatan terlebih dahulu. Pasalnya, ketika peringatan yang kesatu dan kedua sudah dilakukan, maka peringatan terakhir mengarahkan dan menyarankan, agar tempat yang mereka diami dalam tempo waktu 3 hari harus dibongkar. Nantinya akan akan ditata kembali," ungkap Wahyudin
Langkah peringatan ketiga ini, kata Wahyudin, tidak langsung mengambil tindak dengan cara langsung membongkar. Tetap mengedepankan langkah persuasip. Pemilik bangunan dipersilakan untuk membongkar sendiri. “Bila tetap membandel , baru kami akan bertindak tegas,” ujarnya
Pemilik warem, membongkar sendiri bangunan yang selama ini dijadikan sumber kehidupannya (foto: Odil) |
Dikabarkan, Sabtu besok (07/09/2019) tim Satpol PP Lebak akan kembali turun ke Bayah, memastikan lokasi yang selama ini menjadi tempat prostitusi dan penjualan minuman keras, sudah dibongkar pemiliknya.
Lantas, kemana mereka para penjaja kenikmatan itu bermigrasi? Akankah peredaran miras di kawasan Bayah terhenti? Waktu jualah yang menjawabnya. (Odil)
COMMENTS