SPI Minta Fraksi PDI P Banten Tuntaskan Konflik Tanah Petani
0 menit baca
BantenEkspose.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) Banten, meminta Fraksi PDI Perjuangan (F-PDI P) Banten untuk menyelesaikan konflik kepemilikan tanah, di tiga wilayah yaitu Di Cibaliung, Cigemblong dan Gorda
Konflik kepemilikan tanah di tiga wilayah itu menurut SPI hingga kini belum selesai.
"Di Cibaliung antara petani dengan Perhutani, di Cigemblong antara petani dengan pihak swasta dan di Gorda antara petani dengan TNI-AU," kata Sekretaris SPI Banten Misrudin, saat audiensi dengan Fraksi PDI P Banten, Kamis (12/9/2019).
Audiensi yang berlangsung di ruang F PDI P Banten diterima langsung Ketua F PDI P Banten Muhlis, didampingi Sekretaris F PDI P Banten Sri Hartati dan dua orang anggotanya Madsuri dan Jeremia Mendrofa.
Misrudin mengaku mempunyai data terkait konflik kepemilikan tanah di ketiga wilayah tersebut. "Data kita lengkap, semua ada," akunya.
Selain soal konflik kepemilikan tanah, pada kesempatan yang sama, SPI juga menyampaikan rekomendasi kepada Pemprov Banten agar mengembalikan program kedaulatan pangan dan reforma agraria sesuai nawa cita.
"Untuk di Provinsi Banten agar segera menjalankan reforma agraria. Kehendak korporasi untuk memperluas lahannya harus dihentikan," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Mukhlis berjanji akan menindaklanjutinya dengan memerintahkan anggota fraksinya di komisi yang membidangi bidang pertanian.
"Anggota kita nanti di komisi yang membidangi pertanian akan menindaklanjutinya dengan pihak-pihak terkait. Saat ini komisi belum terbentuk," ungkapnya.
Ia mengaku, soal sengketa lahan akan menjadi perhatiannya, mengingat hal tersebut menjadi salah satu konsen Presiden Jokowi untuk diselesaikan. "Targetnya semua sudah tersertifikat tahun 2023, tahun ini saja targetnya sembilan juta sertifikat," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengaku akan terus mendorong Pemprov Banten untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur pertanian, seperti pembangunan irigasi dan lainnya.
"Kita akui alokasi anggaran bidang pertanian di Provinsi Banten belum memadai, bahkan pertanian saat ini masih menjadi persoalan pilihan, bukan persoalan wajib," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Muklis juga menyampaikan bahwa Fraksinya di DPRD Banten turut mendorong terbentuknya beberapa Peraturan Daerah (Perda) soal pertanian.
"Tahun 2014 kita mendorong Perda tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan. Perda Ketahanan Pangan tahun 2017. Tahun 2019 dua perda yaitu tentang penyelenggaraan pembangunan pertanian dan perda tentang BUMD agrobisnis," pungkasnya. (emde)
Konflik kepemilikan tanah di tiga wilayah itu menurut SPI hingga kini belum selesai.
"Di Cibaliung antara petani dengan Perhutani, di Cigemblong antara petani dengan pihak swasta dan di Gorda antara petani dengan TNI-AU," kata Sekretaris SPI Banten Misrudin, saat audiensi dengan Fraksi PDI P Banten, Kamis (12/9/2019).
Audiensi yang berlangsung di ruang F PDI P Banten diterima langsung Ketua F PDI P Banten Muhlis, didampingi Sekretaris F PDI P Banten Sri Hartati dan dua orang anggotanya Madsuri dan Jeremia Mendrofa.
Misrudin mengaku mempunyai data terkait konflik kepemilikan tanah di ketiga wilayah tersebut. "Data kita lengkap, semua ada," akunya.
Selain soal konflik kepemilikan tanah, pada kesempatan yang sama, SPI juga menyampaikan rekomendasi kepada Pemprov Banten agar mengembalikan program kedaulatan pangan dan reforma agraria sesuai nawa cita.
"Untuk di Provinsi Banten agar segera menjalankan reforma agraria. Kehendak korporasi untuk memperluas lahannya harus dihentikan," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Mukhlis berjanji akan menindaklanjutinya dengan memerintahkan anggota fraksinya di komisi yang membidangi bidang pertanian.
"Anggota kita nanti di komisi yang membidangi pertanian akan menindaklanjutinya dengan pihak-pihak terkait. Saat ini komisi belum terbentuk," ungkapnya.
Ia mengaku, soal sengketa lahan akan menjadi perhatiannya, mengingat hal tersebut menjadi salah satu konsen Presiden Jokowi untuk diselesaikan. "Targetnya semua sudah tersertifikat tahun 2023, tahun ini saja targetnya sembilan juta sertifikat," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengaku akan terus mendorong Pemprov Banten untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur pertanian, seperti pembangunan irigasi dan lainnya.
"Kita akui alokasi anggaran bidang pertanian di Provinsi Banten belum memadai, bahkan pertanian saat ini masih menjadi persoalan pilihan, bukan persoalan wajib," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Muklis juga menyampaikan bahwa Fraksinya di DPRD Banten turut mendorong terbentuknya beberapa Peraturan Daerah (Perda) soal pertanian.
"Tahun 2014 kita mendorong Perda tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan. Perda Ketahanan Pangan tahun 2017. Tahun 2019 dua perda yaitu tentang penyelenggaraan pembangunan pertanian dan perda tentang BUMD agrobisnis," pungkasnya. (emde)