BREAKING NEWS

Polisi Sita Puluhan Miras dari Penjual Jamu

BantenEkspose.com - Jajaran Polres Serang Kota melakukan razia terhadap rumah kost-kostan di wilayah Cipocok Jaya, Rabu (31/7) malam. Hal ini guna meminimalisir penyakit masyarakat (Pekat). Selain itu, petugas juga menyita puluhan minum keras (Miras) yang didapati dari kios penjual jamu.

Perwira Pengawas (Pawas) Polres Serang Kota, AKP Syarif Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut sebagai langkah polisi untuk mengurangi tindakan-tindakan tidak baik yang dilakukan anak muda.

"Kegiatan rutinitas, dalam melaksanakan pengamanan dan mengurangi penyakit masyarakat," katanya dalam siaran persnya, Kamis (1/8/2019) pagi.

Ia menuturkan, pada razia tersebut telah mengamankan puluhan miras berbagai merk dan mendatangi beberapa kostan-kostan secara acak. "Tadi ada tiga kost-kostan yang kami datangi, kita geledah dan tidak menemukan apa-apa," tutur Syarif.

Selain itu, pihaknya mengungkapkan, bahwa telah menyita puluhan miras dari pedagang jamu. "Tadi juga kita bawa miras yang diambil dari kios jamu, kost-kostan gak ada, kita sudah lakukan penggeledahan," ungkap Syarif.

Sementara itu, Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Bambang Wibisono mengimbau kepada penghuni kost agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban. "Supaya masyarakat yang ada di sekitar tempat kost merasa nyaman dan tidak merasa terganggu," imbaunya. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image