BREAKING NEWS

BumDes Alaswangi, Kembangkan Ekonomi Desa Dengan Budidaya Jamur Tiram


Bantenekspos.com Badan usaha milik desa (Bumdes), merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa

BUMDes lahir sebagai lembaga desa yang berfungsi menciptakan kesejahteraan warga dengan memanfaatkan aset dan potensi yang dimiliki desa dan dipersenjatai modal penyertaan dari desa.

Maka tidak berarti semua urusan ekonomi desa masuk dalam ranah BUMDes, sama sekali tidak. Soalnya di desa masih ada banyak lembaga ekonomi yang tidak masuk dalam cakupan BUMDes bahkan tidak bisa di BUMDes-kan. Yang paling menentukan berkembang dan tidaknya ekonomi desa, adalah kepala desa.

Ya, bagaimanapun seluruh rangkaian proses ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan persoalan seorang kepala desa dalam menjalankan visi ekonomi untuk desanya.

Itu pula yang terjadi di Desa Alaswangi Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, yang berhasil mengelola Dana Desa (DD) melalui Bumdesnya, dengan melakukan Budidaya Jamur Tiram pada bulan Oktober tahun 2018 lalu.

"Tujuan dibangunnya budidaya jamur tiram ini, pertama untuk memberdayakan masyarakat desa yang masih belum mendapatkan pekerjaan, dan yang kedua semoga dengan adanya budidaya jamur tiram ini masyarakat di Desa Alaswangi terbantu," ujar Anhari kepada awak media, Ahad (14/7/19)

Dengan lahan ukuran 8 × 10, berkapasitas 2.000 baglog jamur tiram, yang bertempat di kampung Kecapi amis Desa Alaswangi, pengurus Bumdes yang diketuai oleh Anhari berhasil sukses dalam pengelolaan budidaya jamur tiram. Saat panen, pendapatan hasil budidaya tidak kurang dari Rp 3.000.000, hasil menjual jamur tiram tersebut, kepada pengusaha yang berjualan jamur crispy.

"Kita melempar hasil budidaya jamur tiram, biasanya ke pengusaha yang biasa berjualan jamur Crispy di menes,” ujar Anhari

Kendala
Menuru Anhari, kendala pemasaran dan penampung hasil panen yang kurang, menjadi kendala yang harus dihadapi saat ini dalam mengembangkan BumDesa budi daya jamur tiram.

"Saya beharap dari dinas terkait, bisa membantu pemasaran budidaya jamur tiram, sehingga budidaya jamur tiram kami bisa berjalan kembali,” ujar Anhari

Sementara, Kepala Desa Alaswangi Adi Supriadi, saat dimintai keterangan, membenarkan budidaya jamur tiram Bumdes Alaswangi, hasil pengelolaan dari Dana Desa. Ia pun mengakui, masih banyak kendala dalam pemasaranya sehingga kurang maksimal dalam pengelolaannya.

"Saya berharap dari pihak kecamatan bisa membantu dalam pembinaan dan pemasaran budidaya jamur tiram kami. Selain itu, saya berharap di Menes ini dibentuk BumDes bersama, dari seluruh desa di kecamatan Menes, untuk saling berkordinasi dan saling membantu, dalam mengembangkan usaha Bumdes,” ujar Adi (Alfa)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image