BumDes Alaswangi, Kembangkan Ekonomi Desa Dengan Budidaya Jamur Tiram
0 menit baca
Bantenekspos.com – Badan usaha milik desa (Bumdes), merupakan usaha
desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa
dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi
Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa
BUMDes lahir sebagai lembaga desa yang berfungsi menciptakan
kesejahteraan warga dengan memanfaatkan aset dan potensi yang dimiliki desa dan
dipersenjatai modal penyertaan dari desa.
Maka tidak berarti semua urusan ekonomi desa masuk dalam ranah
BUMDes, sama sekali tidak. Soalnya di desa masih ada banyak lembaga ekonomi
yang tidak masuk dalam cakupan BUMDes bahkan tidak bisa di BUMDes-kan. Yang
paling menentukan berkembang dan tidaknya ekonomi desa, adalah kepala desa.
Ya, bagaimanapun seluruh rangkaian proses ini sangat dipengaruhi
oleh kemampuan persoalan seorang kepala desa dalam menjalankan visi ekonomi
untuk desanya.
Itu
pula yang terjadi di Desa Alaswangi Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, yang
berhasil mengelola Dana Desa (DD) melalui Bumdesnya, dengan melakukan
Budidaya Jamur Tiram pada bulan Oktober tahun 2018 lalu.
"Tujuan
dibangunnya budidaya jamur tiram ini, pertama untuk memberdayakan masyarakat
desa yang masih belum mendapatkan pekerjaan, dan yang kedua semoga dengan
adanya budidaya jamur tiram ini masyarakat di Desa Alaswangi terbantu," ujar
Anhari kepada awak media, Ahad (14/7/19)
Dengan
lahan ukuran 8 × 10, berkapasitas 2.000 baglog jamur tiram, yang bertempat di
kampung Kecapi amis Desa Alaswangi, pengurus Bumdes yang diketuai oleh Anhari
berhasil sukses dalam pengelolaan budidaya jamur tiram. Saat panen, pendapatan
hasil budidaya tidak kurang dari Rp 3.000.000, hasil menjual jamur tiram
tersebut, kepada pengusaha yang berjualan jamur crispy.
"Kita
melempar hasil budidaya jamur tiram, biasanya ke pengusaha yang biasa berjualan
jamur Crispy di menes,” ujar Anhari
Kendala
Menuru
Anhari, kendala pemasaran dan penampung hasil panen yang kurang, menjadi
kendala yang harus dihadapi saat ini dalam mengembangkan BumDesa budi daya
jamur tiram.
"Saya
beharap dari dinas terkait, bisa membantu pemasaran budidaya jamur tiram,
sehingga budidaya jamur tiram kami bisa berjalan kembali,” ujar Anhari
Sementara, Kepala Desa Alaswangi Adi Supriadi, saat dimintai keterangan,
membenarkan budidaya jamur tiram Bumdes Alaswangi, hasil pengelolaan dari Dana
Desa. Ia pun mengakui, masih banyak kendala dalam pemasaranya sehingga kurang maksimal
dalam pengelolaannya.
"Saya
berharap dari pihak kecamatan bisa membantu dalam pembinaan dan pemasaran
budidaya jamur tiram kami. Selain itu, saya berharap di Menes ini dibentuk BumDes
bersama, dari seluruh desa di kecamatan Menes, untuk saling berkordinasi dan
saling membantu, dalam mengembangkan usaha Bumdes,” ujar Adi (Alfa)