6 Dus Miras dan 2 Motor Disita Polisi
0 menit baca
BantenEkspose.com - Mengantisipasi kenakalan remaja pada malam minggu, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota menyisir sejumlah titik rawan di Kota Serang, Sabtu (13/7/2019).
Sasaran pertama tertuju pada warung jamu penjual miras di Simpang Warung Pojok, Kota Serang. Dari hasil penggeledahan petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merk.
"Berdasarkan laporan warga, warung jamu tersebut kerap melayani pemuda yang membeli miras, saat kita geledah benar saja ditemukan sebanyak 6 dus miras berbagai merk dan kita amankan ke Mapolres Serang Kota," kata Kasat Polair Polres Serang Kota AKP Entang Cahyadi selaku Permira Pengawas.
Kegiatan Cipta Kondusif yang melibatkan Reserse Kriminal, Narkoba dan Sabhara ini, dilanjutkan ke jalan raya Syekh Nawawi, KP3B, Curug, Kota Serang yang kerap dijadikan arena balap liar.
"Kita sisir tempat balap liar, dan kita satroni agar tidak ada remaja yang menggelar balap liar dan mengganggu kenyamanan lalu-lintas," ujar AKP Entang.
Lelaki yang pernah menjabat Kapolsek Kasemen itu kembali mengatakan, jika dalam kegiatan Cipkon tersebut anggota Polres Serang Kota juga menggeledah pengunjung tempat Karaoke di Hotel Grand Krakatau, Pakupatan, Kota Serang.
"Semua kita geledah, antisipasi adanya narkoba atau benda membahayakan lainnya, namun hingga selesai kegiatan ini kita tidak menemukan narkoba dan senjata membahayakan, hanya 6 dus miras dan 2 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat bukti kepemilikan," pungkasnya. (Emde)
Sasaran pertama tertuju pada warung jamu penjual miras di Simpang Warung Pojok, Kota Serang. Dari hasil penggeledahan petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merk.
"Berdasarkan laporan warga, warung jamu tersebut kerap melayani pemuda yang membeli miras, saat kita geledah benar saja ditemukan sebanyak 6 dus miras berbagai merk dan kita amankan ke Mapolres Serang Kota," kata Kasat Polair Polres Serang Kota AKP Entang Cahyadi selaku Permira Pengawas.
Kegiatan Cipta Kondusif yang melibatkan Reserse Kriminal, Narkoba dan Sabhara ini, dilanjutkan ke jalan raya Syekh Nawawi, KP3B, Curug, Kota Serang yang kerap dijadikan arena balap liar.
"Kita sisir tempat balap liar, dan kita satroni agar tidak ada remaja yang menggelar balap liar dan mengganggu kenyamanan lalu-lintas," ujar AKP Entang.
Lelaki yang pernah menjabat Kapolsek Kasemen itu kembali mengatakan, jika dalam kegiatan Cipkon tersebut anggota Polres Serang Kota juga menggeledah pengunjung tempat Karaoke di Hotel Grand Krakatau, Pakupatan, Kota Serang.
"Semua kita geledah, antisipasi adanya narkoba atau benda membahayakan lainnya, namun hingga selesai kegiatan ini kita tidak menemukan narkoba dan senjata membahayakan, hanya 6 dus miras dan 2 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat bukti kepemilikan," pungkasnya. (Emde)