BantenEkspose.com - Gerakan Pemuda Peduli Banten (GP2B) dan Perhimpunan Gerakan Keadilan (PGK) Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan...
BantenEkspose.com - Gerakan Pemuda Peduli Banten (GP2B) dan Perhimpunan Gerakan Keadilan (PGK) Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (20/5/2019).
Dalam aksinya mereka menyoal sistem pendidikan yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dibawah kepemimpinan Wahidin Halim (WH), bukannya bertambah baik, melainkan tambah kacau-balau. Baik dari tata peraturan, prosedur, dugaan korupsi hingga premanisme dari pejabat.
Koorlap aski Ahmad Fauzi menyatakan, saat ini bisa dilihat program pendidikan gratis yang dicanangkan Gubernur Banten. Peraturan Gubernur (Pergub) yang menaunginya adalah Pergub terkonyol sepanjang sejarah Provinsi Banten.
Belum lagi, kata Fauzi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 tidak punya payung hukum berupa Pergub, seperti diamanatkan Permendikbud PPDB 2018. Bahkan, Pergub PPDB 2019 pun diduga keras bertentangan dengan Permendikbud PPDB 2019.
"Pelaksanaan PPDB Banten 2017 kacau balau. PPDB 2017 dilaksanakan secara online, tapi aplikasinya baru selesai 70%. Akhirnya PPDB 2017 dilaksanakan pura-pura online. Isu jual beli bangku pun jadi pembicaraan," ujar Fauzi dalam keterangan tertulisnya.
Lebih parah lagi, menurut Fauzi, pelaksanaan PPDB Banten 2018, Inspektorat malah memperkenankan adanya siswa titipan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Para Pejabat. Sehingga, ratusan ribu orang tua/wali calon siswa baru menderita. Ribuan calon siswa baru jadi korban. Terpaksa sekolah tidak sesuai dengan kemampuannya.
"Kekacauan sepertinya akan terjadi lagi di PPDB 2019. Penetapan zonasi terindikasi menghilangkan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang lebih bermutu terpampang jelas," ungkap Fauzi.
Fauzi menilai, sudah terlihat jelas bahwa kinerja Kepala Dindikbud Banten Engkos Kosasih Samanhudi acak adut. Prestasinya adalah keributan demi keributan. Bahkan pejabat kelas rendahan, seperti Faturrahman dapat berbuat seenak udelnya. Berlaku seperti preman, mengancam-ancam Kepala Sekolah (Kepsek).
"Maka, kami mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim untuk memecat Engkos Kosasih dan Faturrahman. Jika WH tidak mampu melakukan ini, lebih baik mundur dari jabatannya sebagai Gubernur," tegas dia. (emde)
Dalam aksinya mereka menyoal sistem pendidikan yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dibawah kepemimpinan Wahidin Halim (WH), bukannya bertambah baik, melainkan tambah kacau-balau. Baik dari tata peraturan, prosedur, dugaan korupsi hingga premanisme dari pejabat.
Koorlap aski Ahmad Fauzi menyatakan, saat ini bisa dilihat program pendidikan gratis yang dicanangkan Gubernur Banten. Peraturan Gubernur (Pergub) yang menaunginya adalah Pergub terkonyol sepanjang sejarah Provinsi Banten.
Belum lagi, kata Fauzi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 tidak punya payung hukum berupa Pergub, seperti diamanatkan Permendikbud PPDB 2018. Bahkan, Pergub PPDB 2019 pun diduga keras bertentangan dengan Permendikbud PPDB 2019.
"Pelaksanaan PPDB Banten 2017 kacau balau. PPDB 2017 dilaksanakan secara online, tapi aplikasinya baru selesai 70%. Akhirnya PPDB 2017 dilaksanakan pura-pura online. Isu jual beli bangku pun jadi pembicaraan," ujar Fauzi dalam keterangan tertulisnya.
Lebih parah lagi, menurut Fauzi, pelaksanaan PPDB Banten 2018, Inspektorat malah memperkenankan adanya siswa titipan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Para Pejabat. Sehingga, ratusan ribu orang tua/wali calon siswa baru menderita. Ribuan calon siswa baru jadi korban. Terpaksa sekolah tidak sesuai dengan kemampuannya.
"Kekacauan sepertinya akan terjadi lagi di PPDB 2019. Penetapan zonasi terindikasi menghilangkan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang lebih bermutu terpampang jelas," ungkap Fauzi.
Lebih jauh, Fauzi mengatakan, belum genap setahun Gubernur Banten menjabat, dugaan korupsi sudah menyeruak di Dindikbud Provinsi Banten. Bahkan selama 2 tahun ini, ucap dia, Uday Suhada sudah melaporkan 7 kasus dugaan korupsi di Dindikbud Banten ke KPK. 5 dugaan korupsi pengadaan lahan USB dan 2 pengadaan komputer UNBK. "Ketujuh kasus itu diduga berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp23,8 miliar. Kasus-kasus ini diduga menyeret orang-orang dekat Gubernur WH," imbuhnya.Menurut dia, reformasi birokrasi yang dilakukan di Dindikbud Banten malah berbau maladministrasi dan sengatnya jual beli jabatan. Dirinya menduga pejabat fungsional pindah ke jabatan administrasi tanpa melalui mekanisme yang berlaku. Aroma jual-beli jabatan pun sempat dilaporkan ke Polda Banten. Bahkan, kenaikan pangkat tercium bau pungutan liar (Pungli).
"Kini masyarakat Banten diramaikan dengan berita-berita aksi premanisme pejabat KCD Dindikbud Banten wilayah Serang-Cilegon. Faturrahman (seperti disebut dalam berita) telah mengancam memutasikan kepala-kepala SMA dan SMK di Provinsi Banten," cetusnya.Sebelumnya, lanjut Fauzi, Faturrahman tersangkut kasus ketidaknetralan ASN dalam berpolitik. Faturrahman sudah divonis bersalah oleh Bawaslu Banten dan direkomendasikan K-ASN untuk diberi sanksi, karena sudah jelas memihak terhadap calon DPD RI (Fadlin Akbar). Tidak lain anak dari Gubernur Banten (Wahidin Halim).
Fauzi menilai, sudah terlihat jelas bahwa kinerja Kepala Dindikbud Banten Engkos Kosasih Samanhudi acak adut. Prestasinya adalah keributan demi keributan. Bahkan pejabat kelas rendahan, seperti Faturrahman dapat berbuat seenak udelnya. Berlaku seperti preman, mengancam-ancam Kepala Sekolah (Kepsek).
"Maka, kami mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim untuk memecat Engkos Kosasih dan Faturrahman. Jika WH tidak mampu melakukan ini, lebih baik mundur dari jabatannya sebagai Gubernur," tegas dia. (emde)
COMMENTS