Banten Ranking 6 Bahaya Narkoba di Indonesia
1 menit baca
Bantenekspose.com -
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mencatat, dari 34 provisni di
Tanah Air, Provinsi Banten menduduki ranking ke-6 bahaya narkoba. Setelah
Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Utara (Sumut), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur
(Jatim) dan Jawa Barat (Jabar). Artinya, Banten memasuki sepuluh besar tingkat
nasional. Hal ini berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Universitas Indonesia
(UI) dan BNN Pusat pada 2017 lalu.
"Kita kan sudah
dikaji pada 2017 Universitas Indonesia dan BNN Pusat. Di mana hasil kajian itu
terdapat dari 34 provinsi di Indonesia, Provinsi Banten masuk ranking ke enam.
Ranking ke enam itu berbahaya, sepuluh besar itu," kata Kepala Bidang
Pencegahan BNN Banten, Kompol Abdul Majid kepada bantenekspose.com usai
didaulat menjadi keynote speaker dalam acara penyuluhan hukum pencegahan bahaya
narkoba, di Ponpes Bani Zen Tembong, Kota Serang, Jum'at (24/5/2019) sore.
Ia menjelaskan, hal
ini disebabkan disamping sisi potensi penduduk Indonesia yang cukup besar, juga
menjadi pangsa pasar peredaran gelap narkoba. Kondisi saat ini berbeda, kata
dia, kalau dulu Indonesia jadi perlintasan, namun sekarang jadi pangsa pasar.
Artinya, negara lain yang memproduksi, sementara negara Indonesia yang
mengkonsumsinya.
Menurutnya, penjajahan
melalui narkoba ini lebih bahaya dibandingkan penjajahan jaman Jepang. Majid
juga mengibaratkan narkoba itu seperti musuh dalam selimut.
"Kalau Jepang
lebih jelas kelihatan musuhnya, punya tentara, punya bedil kita lawan, kita
berani orang Banten Jawara kan? Tapi kalau sudah narkoba musuh dalam selimut di
dalam keluarga, satu orang sudah terkena tidak ketahuan tiba-tiba sudah sakit
terpapar juga ke yang lainnya. Tahu tahu balelol, orang pintar jadi bodoh
bahkan bisa jadi gila pengguna narkoba itu," ujar Majid.
Ia khawatir, kalau
seandainya tidak gencar melakukan sosialisasi (penyuluhan) oleh pemerintah
daerah termasuk polisi, tentara dan BNN bagaimana nasib masyarakat ke depannya
kalau tidak dijaga.
Kendati demikian,
Majid optimis, dengan segala keterbatasan sumber dana, keterbatasan personel,
BNN mencoba mensiasati membentuk penggiat anti narkoba baik di lingkungan
instansi pemerintahan termasuk tingkat kelurahan dan desa, sehingga harapan ke
depan Banten bisa bersih dari narkoba atau desa bersih narkoba.
"Makanya untuk
melakukan pencegahan ini perlu keterlibatan dari semua elemen masyarakat,
termasuk LSM, ormas, dan media massa," pungkas Majid. (emde)