BantenEkspose.com - Gerakan Nasional Anti Narkotika (Ganas Anar) MUI Kota Serang, mempertanyakan keberadaan dan keterlibatan Badan Narkot...
BantenEkspose.com - Gerakan Nasional Anti Narkotika (Ganas Anar) MUI Kota Serang, mempertanyakan keberadaan dan keterlibatan Badan Narkotika Kota (BNK) Serang dalam melakukan pencegahan terhadap maraknya peredaran narkoba dikalangan masyarakat, yang selama ini dinilai pemerintah setempat adem ayem.
Pernyataan itu dikatakan Ketua Ganas Anar MUI Kota Serang, Hj. Hafazhah, saat diwawancara bantenekspose.com disela-sela kegiatan Pra Musrenbang RKPD Kota Serang Tahun 2020, di Hotel Horison Ultima Ratu, Jl. KH. Abdul Hadi, Cipare,Kota Serang, Rabu (20/3/2019).
Ia mengatakan, tentu hal ini menjadi keprihatinan yang serius bagi MUI. Ganas Anar ini dibentuk lebih kepada preventif kuratif dalam membantu menyembuhkan dan pencegahan terhadap pengguna narkoba.
Dikatakan Hafazhah, selama ini Ganas Anar MUI telah melakukan upaya-upaya pencegahan, seperti sosialisasi anti narkoba terutama ke sekolah-sekolah. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang seolah-olah adem ayem, bahkan bisa dikatakan masih minin upaya yang dilakukan pemerintah setempat dalam penanganan hal tersebut. "Masih sedikit pokoknya, masih menyedihkan karena informasi tidak nembus ke mereka (pelajar, pemuda dan masyarakat) tentang bahaya narkoba," katanya.
"Kemudian, bagaimana mendeteksi temannya yang diduga menggunakan narkoba itu belum ada. Nyaris belum ada. Begitu kita kasih tau, kalau kalian melihat korek api yang atasnya terbuka, itu diduga bekas kompor sabu, itu kan jarang ada yang tahu," tambah Hafazhah,
Selain ke sekolah-sekolah, lanjut Hafazhah, Ganas Anar juga menyosialisasikan kepada orang tua (wali siswa) tentang tata cara pencegahan bahaya narkoba. Dalam kesempatan itu pula wali siswa diberikan pemahaman jika menemukan bekas korek api, ada botol dikasih lubangnya dua, dan kantong plastik bening, maka orang tua patut curiga. "Setelah dikasih tahu si wali murid itu akhirnya bercerita bahwa di kamar anaknya pernah menemukan hal demikian namun belum tertangkap," ujar Hafazhah.
Ia menjelaskan, sebenarnya jikalau Badan Narkotika Kota (BNK) jalan, hal itu bisa bekerjasama dengan BNP (Badan Narkotika Provinsi). Dengan catatan, pemakai itu jangan dulu dipidanakan melainkan direhab ke Badan Narkotika Provinsi, karena se-Banten ini yang memiliki alat rehabilitasinya hanya BNP. Kemudian, orang tua atau Ganas Anar bisa mengantar anaknya yang diduga memakai narkoba. Lantas, kenapa di Kota Serang belum sampai ke arah situ? karena BNK Kota Serang belum ada.
"Bukan belum ada, Wallahu 'Alam Bishoab. Di Kota Serang itu kabarnya ada, tapi kaya ada dan tiada keberadaan Badan Narkotika Kota (BNK). Katanya sih ada. Makanya selama ini jadi pertanyaan MUI apa kabar nih BNK? Karena kalau di daerah lain itu dijabat oleh Wakil Wali Kota, dulu saya tanya di jamannya (Pak Sulhi), jawabannya saya juga belum tahu itu. Apalagi yang baru ini mah. Kalau di Kota Serang kan belum kedenger," tanya dia.
"Itu pekerjaannya Wakil Wali Kota. Kalau di Kota Cilegon mah sudah ada karena kebetulan saya orang Cilegon. Kalau di Kota Serang mah, durung kih," lanjut Hafazhah.
Menurut dia, maka hal itu salah satu penyebab terjadinya area Kota Serang subur untuk peredaran narkotika. Berdasarkan informasi ada beberapa Keluarahan yang menjadi zona merah, diantaranya Kelurahan Kagungan, Lopang, Unyur dan Kota Baru. Ia mnegakui saat ini sedang menangani tiga orang tua yang diduga anaknya pengguna narkoba. "Itu privat ya, inisiatif pribadi cuma karena kepedulian doang," ungkap Hafazhah.
Hafazhah menyebutkan, peredaran narkoba diawal tahun 2019 di kota yang memiliki julukan Kota Madani ini meningkat dibandingkan tahun lalu, meski dirinya tidak menyebutkan angkanya. Namun, kata dia, bisa dilihat secara kasat mata.
"Kelihatannya ningkat, karena polisinya fokus Pileg dan Pilpres. Polisinya lagi sibuk ngurusin yang kaya gituan kan. Semua orang lagi sibuk ngurusin Pileg nih soalnya, semua fokus kesitu. Sedangkan yang ngedarin santai, tuh. Itu salah satu penyebabnya," paparnya.
Melihat kondisi tersebut, dirinya merasa sangat sedih, tetapi Pemkot Serang sendiri nyaris adem ayem, padahal Pemkot pun bisa melakukan preventif kuratif dan ini sangat memungkinkan terutama dengan cara memberdayakan BNK Kota Serang.
"Sepanjang BNK-nya nggak ada, anggaran nggak bakalan ada, kegiatan nggak bakalan ada, sementara peredaran terus berjalan. Mantap itu, kata si pengedarnya. Wah mantap ini coy, gitu," pungkas Hafazhah mebgakhiri perbincangannya. (emde)
Pernyataan itu dikatakan Ketua Ganas Anar MUI Kota Serang, Hj. Hafazhah, saat diwawancara bantenekspose.com disela-sela kegiatan Pra Musrenbang RKPD Kota Serang Tahun 2020, di Hotel Horison Ultima Ratu, Jl. KH. Abdul Hadi, Cipare,Kota Serang, Rabu (20/3/2019).
Ia mengatakan, tentu hal ini menjadi keprihatinan yang serius bagi MUI. Ganas Anar ini dibentuk lebih kepada preventif kuratif dalam membantu menyembuhkan dan pencegahan terhadap pengguna narkoba.
Dikatakan Hafazhah, selama ini Ganas Anar MUI telah melakukan upaya-upaya pencegahan, seperti sosialisasi anti narkoba terutama ke sekolah-sekolah. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang seolah-olah adem ayem, bahkan bisa dikatakan masih minin upaya yang dilakukan pemerintah setempat dalam penanganan hal tersebut. "Masih sedikit pokoknya, masih menyedihkan karena informasi tidak nembus ke mereka (pelajar, pemuda dan masyarakat) tentang bahaya narkoba," katanya.
"Kemudian, bagaimana mendeteksi temannya yang diduga menggunakan narkoba itu belum ada. Nyaris belum ada. Begitu kita kasih tau, kalau kalian melihat korek api yang atasnya terbuka, itu diduga bekas kompor sabu, itu kan jarang ada yang tahu," tambah Hafazhah,
Selain ke sekolah-sekolah, lanjut Hafazhah, Ganas Anar juga menyosialisasikan kepada orang tua (wali siswa) tentang tata cara pencegahan bahaya narkoba. Dalam kesempatan itu pula wali siswa diberikan pemahaman jika menemukan bekas korek api, ada botol dikasih lubangnya dua, dan kantong plastik bening, maka orang tua patut curiga. "Setelah dikasih tahu si wali murid itu akhirnya bercerita bahwa di kamar anaknya pernah menemukan hal demikian namun belum tertangkap," ujar Hafazhah.
Ia menjelaskan, sebenarnya jikalau Badan Narkotika Kota (BNK) jalan, hal itu bisa bekerjasama dengan BNP (Badan Narkotika Provinsi). Dengan catatan, pemakai itu jangan dulu dipidanakan melainkan direhab ke Badan Narkotika Provinsi, karena se-Banten ini yang memiliki alat rehabilitasinya hanya BNP. Kemudian, orang tua atau Ganas Anar bisa mengantar anaknya yang diduga memakai narkoba. Lantas, kenapa di Kota Serang belum sampai ke arah situ? karena BNK Kota Serang belum ada.
"Bukan belum ada, Wallahu 'Alam Bishoab. Di Kota Serang itu kabarnya ada, tapi kaya ada dan tiada keberadaan Badan Narkotika Kota (BNK). Katanya sih ada. Makanya selama ini jadi pertanyaan MUI apa kabar nih BNK? Karena kalau di daerah lain itu dijabat oleh Wakil Wali Kota, dulu saya tanya di jamannya (Pak Sulhi), jawabannya saya juga belum tahu itu. Apalagi yang baru ini mah. Kalau di Kota Serang kan belum kedenger," tanya dia.
"Itu pekerjaannya Wakil Wali Kota. Kalau di Kota Cilegon mah sudah ada karena kebetulan saya orang Cilegon. Kalau di Kota Serang mah, durung kih," lanjut Hafazhah.
Menurut dia, maka hal itu salah satu penyebab terjadinya area Kota Serang subur untuk peredaran narkotika. Berdasarkan informasi ada beberapa Keluarahan yang menjadi zona merah, diantaranya Kelurahan Kagungan, Lopang, Unyur dan Kota Baru. Ia mnegakui saat ini sedang menangani tiga orang tua yang diduga anaknya pengguna narkoba. "Itu privat ya, inisiatif pribadi cuma karena kepedulian doang," ungkap Hafazhah.
Hafazhah menyebutkan, peredaran narkoba diawal tahun 2019 di kota yang memiliki julukan Kota Madani ini meningkat dibandingkan tahun lalu, meski dirinya tidak menyebutkan angkanya. Namun, kata dia, bisa dilihat secara kasat mata.
"Kelihatannya ningkat, karena polisinya fokus Pileg dan Pilpres. Polisinya lagi sibuk ngurusin yang kaya gituan kan. Semua orang lagi sibuk ngurusin Pileg nih soalnya, semua fokus kesitu. Sedangkan yang ngedarin santai, tuh. Itu salah satu penyebabnya," paparnya.
Seharusnya, kata Hafazhah, pihak kepolisian pun lebih gereget lagi, namun sepertinya polisi sendiri nunggu ada kasus terlebih dahulu, setelah itu baru bergerak. Sementara kalau Ganas Anar tidak begitu, tetapi lebih preventif kuratif. Ia berharap, agar kepolisian lebih gencar lagi dalam menyosialisasikan pencegahan bahaya narkoba."Disaat polisi ngurusin Piplres itu pengedar sangat serius mengedarkan barang dagangannya, itu yag kita lihat di lapangan, bahkan di seluruh Indonesia itu terjadi," kata dia.
Melihat kondisi tersebut, dirinya merasa sangat sedih, tetapi Pemkot Serang sendiri nyaris adem ayem, padahal Pemkot pun bisa melakukan preventif kuratif dan ini sangat memungkinkan terutama dengan cara memberdayakan BNK Kota Serang.
"Sepanjang BNK-nya nggak ada, anggaran nggak bakalan ada, kegiatan nggak bakalan ada, sementara peredaran terus berjalan. Mantap itu, kata si pengedarnya. Wah mantap ini coy, gitu," pungkas Hafazhah mebgakhiri perbincangannya. (emde)
COMMENTS