BREAKING NEWS

Dampak Pelebaran Jalan, DLH Kota Serang Pertanyakan Tanggungjawab Pemprov Banten

BantenEkspose.com - Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Tendian mempertanyakan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, terhadap penebangan pohon yang dilakukan dalam pembangunan pelebaran ruas jalan Jendral Soedirman, tepatnya di dekat pintu masuk gerbang tol Serang Timur.

Sebelumnya, awak media menyinggung salah satu faktor penyebab terjadinya suasana yang panas dan gersang dan kerap kali dikeluhkan penduduk setempat. Menurut Tendian, hal itu disebabkan dampak dari pembangunan kota, yang pertumbuhannya secara cepat baik pembangunan perumahan, jasa maupun akses jalan.

Selain itu, kata Tendian, di Kota Serang pembangunan jalan yang ada dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kabupaten Serang, dan Pemerintah Provinsi Banten, terkait pelebaran jalan sesuai dengan kewenangan dalam pengelolaannya.

Pihak Provinsi Banen sendiri, kata Tendian, dalam proses pelebaran jalan hampir semuanya melakukan penebangan pohon. Hal ini pun sempat menjadi pertanyaan DLH terhadap Pemerintah Provinsi Banten, terkait pergantiannya.

"Kapan akan ada pergantian? Karena pergantiannya itu satu berbanding sepuluh lebih. Dan itu kapan akan dibangun dimana? Jangan hanya membangun, menebang, dan membiarkan kota menjadi gersang. Karena menebang pohon itu harus ada izin perkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman - red) itu belum, dan kami juga sempat bertanya kapan ada pengganti penanaman pohon yang ditebang?" tanya Tendian, saat diwawancara bantenekspose.com di ruang kerjanya, Senin (18/3/2019).

Berkait dengan dinamika perumahan di Kota Serang, Sekretaris DLH Kota Serang ini menekankan kepada pengembang perumahan, agar disetiap depan rumah melakukan penanaman pohon. Penanaman pohon tersebut untuk peneduh ataupun pohon yang bisa dikonsumsi seperti pohon mangga.

"Kami juga menekankan agar membuat sumur retensi (penadah hujan), supaya air hujan tersebut tidak lari langsung ke sungai tapi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, baik itu bentuk kolam atau menjadi resapan air di sekitar komplek perumahan," pungkas Tendian. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image